Jombang, Jurnal Jatim – Operasi gabungan dari Polisi Polres Jombang menyita puluhan botol minuman keras (miras) pada malam tahun baru islam, Selasa (18/7/2023) lalu.
Miras berbagai merek yang disikat korps seragam coklat itu di salah satu kafe di Jalan Tapen – Kabuh, Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Miras tersebut oleh terduga pelaku untuk dijual tanpa izin di salah satu kafe di daerah tersebut.
Polisi pun ikut mengamankan pemilik kafe, yaitu Sutrisno (50) warga Desun Dekas, Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasatsamapta Polres Jombang AKP Mulyani mengungkapkan razia pada malam tahun baru islam 1445 hijriah dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas suroan.
Razia menyasar sejumlah warung maupun kafe yang disinyalir menjual miras. Sasaran petugas tertuju pada cafe di Desa Sidokaton Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang.
”Banyak warga melapor resah dengan aktivitas penjualan miras di kafe tersebut,” kata Mulyani dalam keterangannya yang diterima, Kamis (20/7/2023).
Benar saja, setelah petugas kepolisian datang dan melakukan penggeledahan di kafe itu menemukan 32 botol bir bintang dan 4 botol Anggur merah.
“Pemilik kafe dan barang bukti miraa kita amankan ke Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut,” kata mantan Kanit Patroli Satlantas Polres Jombang ini.
Mulyani menegaskan pemilik kafe melanggar pasal 7 ayat 1 peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jombang nomor 16 tahun 2009, tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan operasi miras yang dilakukan petugas gabungan untuk antisipasi giat masyarakat di bulan Muharram atau Suro.
“Kita akan tertibkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu Kamtibmas di Jombang, termasuk peredaran miras,” kata Eko Bagus.
Sebab, dampak atau pengaruh dari miras sangat buruk. Bisa memicu keributan yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan miras tanpa izin dan juga mengajak untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Jombang,” katanya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.