Probolinggo, Jurnal Jatim – Dua orang yang menonton judi Sabung ayam disebuah Pekarangan di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi.
Mereka ditangkap polisi saat menggerebek arena perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat itu. Penggerebekan itu menindaklanjuti keluhan warga saat Jumat Curhat.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan jika pengungkapan kasus judi sabung ayam tersebut bermula adanya laporan masyarakat.
Selain keluhan pada Jumat Curhat, juga melalui program Halo Pak Kapolres tentang adanya sabung ayam di Gending, Kabupaten Probolinggo pada Minggu (26/2/2023).
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara langsung oleh Kapolsek Gending Iptu Ludi Triono bersama anggota dengan mendatangi lokasi judi sabung ayam.
“Saat anggota tiba di lokasi, para pelaku judi langsung melarikan diri masing-masing dari lokasi judi. Adapun 2 orang sudah kita amankan, namun setelah kita periksa mereka hanya sebagai penonton,” katanya, Jumat (3/3/2023).
Menurut dia, saat kabur, para pejudi sabung ayam meninggalkan 10 unit motor, 6 ekor ayam, 6 buah tas ayam, 2 buah kurungan bambu, 2 buah ember, dan 15 sandal.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Gending. Para pelaku dapat mengambil kendaraannya di Polsek. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo dapat terwujud,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.