Kediri, Jurnal Jatim – Polisi meringkus 13 orang diduga pelaku perusakan rumah dan pembakaran motor oleh oknum perguruan silat di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Sebelumnya ada 5 orang pelaku pembubaran latihan silat yang sudah terlebih dahulu diamankan petugas satuan reserse kriminal Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho membenarkan jika anggotanya telah berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.
“Satreskrim Polres Kediri telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang,” kata Agung, Minggu (8/1/2023).
5 orang yang diringkus polisi tersebut diduga sebagai pelaku pembubaran dan perampasan kepada anggota perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
“Iya dari lima terduga pelaku itu terdiri dari tiga anak-anak dan dua merupakan dewasa,” ujar Mantan Kapolres Jombang ini.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika menyampaikan untuk pelaku yang diduga telah melakukan perusakan dan konvoi pascakejadian pertama, pihaknya telah menangkap sebanyak 13 orang sebagai pelaku.
Dalam perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Dari 13 orang itu ada 2 anak-anak dan 4 dewasa, semuanya itu dari dua perguruan berbeda,” ujar Rizkika.
Oknum salah satu perguruan silat di Kediri, Jawa Timur merusak sejumlah rumah dan membakar sepeda motor milik warga di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Kamis (5/1/2023) dinihari.
Peristiwa itu terjadi setelah ribuan anggota perguruan silat meninggalkan Polsek Ngadiluwih. Dimana, sebelumnya mereka datang untuk menanyakan dan mengetahui penanganan hukum terkait kasus pembubaran latihan dan pencurian oleh perguruan silat lainnya di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Dalam aksi itu, ada sekitar ribuan orang yang juga hadir dari wilayah lain seperti Tulungagung, Blitar dan Nganjuk. Meski begitu, mereka kemudian kembali setelah ditemui oleh petugas.
Saat perjalanan pulang, rombongan dari sebagian Kediri raya dan Nganjuk diduga melakukan tindak pidana perusakan seperti beberapa rumah,.toko dan motor satu unit di antaranya dibakar. Tidak hanya itu, ada juga seorang lansia yang mengalami gagal jantung akibat peristiwa tersebut.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.