Begini Respon PKB Tuban Terkait Bendera Golkar Berkibar di Kawasan Terlarang

Tuban, Jurnal Jatim Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban mengomentari terkait adanya puluhan Golkar yang berkibar di kawasan di bundaran sampai jalan Letda Sucipto, Kamis (13/10/2022).

Ketua DPC , Miyadi menegaskan pemasangan bendera Golkar itu melanggar peraturan daerah (Perda) setempat. Hingga akhirnya, puluhan bendera warna kuning bergambar beringin tersebut dicopot.

“Artinya demi keadilan bersama kalau memang melanggar Perda, maka wajib ditertibkan sesuai perda yang berlalu,” tegas Miyadi yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tuban tersebut.

senior tersebut merasa berang ketika mengetahui ada bendera Golkar berkibar di kawasan bundaran patung hingga jalan Letda Adi Sucipto Tuban.

Sebab, pihaknya beberapa hari lalu sempat hendak memasang bendera PKB di lokasi tersebut tetapi dilarang dan diminta untuk dipindah ke lokasi lainnya.

Ngeten niki pripun. Winginane PKB memasang diobraki ken mindah (begini ini bagaimana, kemarin PKB memasang tetapi disuruh pindah),” jelas Ketua DPRD Tuban dua periode tersebut.

Merespon itu, kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam Kabupaten Tuban, Gunadi mengaku langsung melakukan komunikasi dengan pemilik bendera partai politik tersebut.

“Diperhatikan, Insyaallah kami melakukan komunikasi dan prosedur yang sama. Terima kasih,” kata Gunadi menegaskan.

Polemik pemasangan bendera tersebut juga direspon oleh Sekertaris DPD Partai Golkar Tuban, Suratmin. Dirinya langsung bertindak mengoreksi pemasangan bendera parpol di kawasan terlarang tersebut.

“Siap salah Ketua (Ketua DPC PKB Tuban) segera kami koreksi,” jelas Suratmin yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tuban.

Lebih lanjut, setelah beberapa jam akhirnya bendera Golkar yang berkibar di bundaran patung sampai jalan Letda Sucipto Tuban itu dicopot atas perintah pengurus parpol.

Bendera itu dipasang untuk menyemarakkan hari ulang tahun () ke-58 Partai Golkar. Hingga akhirnya, kawasan yang berada di bundaran patung tersebut terpantau bersih dari bendera parpol.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta Jurnaljatim.com