Jombang, Jurnal Jatim – Salah satu orang tua alumni SMK Negeri 3 Jombang, Jawa Timur, berinisial AH, mengaku kelabakan mencari utangan (pinjaman) uang “menebus” ijazah anaknya E (17), belum lama ini.
AH menceritakan, anaknya lulus SMK Negeri 3 Jombang tahun ini. Saat kelulusan, ijazah tidak langsung diberikan oleh pihak sekolah karena belum menyelesaikan pembayaran administrasi tunggakan.
“Pas lulus, ijazah anak saya waktu itu gak langsung diberikan,” kata AH mengawali ceritanya, Kamis (29/9/2022).
Setelahnya itu, dikatakan AH, pihak sekolah mengumumkan alumni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Jombang untuk segera mengambil ijazah di sekolah.
Pengumuman disampaikan dalam lembaran yang digunakan untuk mengambil dokumen pendidikan seperti ijazah, SKHUN, sertifikat, transkrip nilai, raport, dan lainnya.
Pada pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa dokumen-dokumen yang tidak diambil dalam waktu 3 bulan sejak dikeluarkan tidak menjadi tanggungjawab sekolah.
“Ada pengumuman seperti itu, saya langsung mencari uang untuk mengambil ijazah anak saya,” kata AH bersama anaknya.
Baca sebelumnya:
Duh, Pengambilan Ijazah SMK Negeri di Jombang Harus Bayar, Ada Diskon!
Lulusan SMKN di Jombang Belum Terima Ijazah, Ditahan Sekolah?
AH mengaku kala itu tak punya uang untuk pembayaran pengambilan ijazah anaknya. Terlebih baru saja ia melunasi pembayaran bulanan saat anaknya kelas XI. Total sekitar lebih dari Rp800 ribu, kala itu.
Karena perlu uang segera untuk mengambil ijazah anaknya, ia terpaksa pinjam ke bank swasta dengan angsuran bulanan. Setelah dapat uang, AH bersama anaknya ke sekolah untuk “menebus” Ijazah.
“Waktu itu pembayaran administrasi kurang sekitar Rp2 jutaan. Terus ijazah diambil dan bayar Rp1 juta, dapat potongan (diskon),” kata pria berusia 47 tahun ini.
Pembayaran itu dicatat dibalik lembaran kartu dengan keterangan insidental dan distempel bertuliskan UPT SMKN 3 Jombang Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wali murid warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang ini pun heran sekolah negeri masih membayar untuk mengambil ijazah. Padahal, setahunya dia sudah tidak ada lagi pembayaran dan sekolah wajib mengeluarkan ijazah murid-muridnya.
Baca sebelumnya:
Begini Kata Pemerhati Pendidikan Soal Ambil Ijazah SMKN 3 Jombang Berbayar
Aktivis Sebut Penahanan Ijazah di SMK Negeri 3 Jombang Pidana!
Diketahui, pengambilan ijazah di SMK Negeri 3 Kabupaten Jombang, harus membayar uang tunggakan. Bahkan, ada yang mendapatkan potongan pembayaran alias diskon mirip belanja (membeli) barang.
Informasi yang berhasil dihimpun, potongan administrasi pembayaran untuk mengambil ijazah mulai dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah. Tergantung tunggakan siswa kala itu.
Hingga saat ini, diduga masih banyak lulusan SMKN 3 Jombang yang belum mengambil ijazah karena diharuskan menyelesaikan administrasi pembayaran tunggakan.
Kepala SMKN 3 Jombang, Khasanuddin, membantah menahan ijazah siswa yang lulus. Justru, ia menyebut alumni lah yang belum mengambil ijazah di sekolah.
“Gak ada (penahanan ijazah), kalau dia datang mengambil, kita kasih,” ucap Khasan saat dihubungi melalui sambungan telepon whatsapp pekan lalu.
Menurut Khasan, siswa yang lulus SMKN 3 Jombang banyak yang kerja di luar Jombang. Di antaranya kerja di Kalimantan, Surabaya, dan Malang. Sehingga mereka belum ada waktu longgar untuk mengambil ijazah.
“Nah dia (siswa yang lulus) itu liburnya atau bisanya Sabtu sore. Sekolah itu (masuknya) Senin sampai Jumat,” kata Plt SMK Kudu ini
Lebih lanjut Khasan menegaskan bahwa ijazah hanya bisa diambil anak tersebut, alias tidak bisa diwakilkan, termasuk orang tua. Ijazah bisa diambil apabila sudah cap tiga jari dan ditandatangani kepala sekolah.
“Administrasi urusannya orang tua, gak ada sangkut-pautnya dengan anak. Ijazah itu kan haknya anak, kita kasih. Pokoknya sudah lulus, cap tiga jari dan sudah ditandatangani kepala sekolah,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com