Redam Aksi Teror Jember, Brimob Polda Jatim Netralisir Wilayah

,  Peristiwa dengan perusakan terjadi di dua Padukuhan yakni Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Teror perusakan itu menyebabkan beberapa , kendaraan roda dua dan empat juga ikut dibakar oleh sejumlah orang yang tak bertanggungjawab.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyampaikan Polda Jawa Timur telah menerjunkan personel Brimob untuk membackup Polres Jember guna menetralisir serta memetakan lokasi tersebut.

Tim gabungan sejumlah 52 Personel terdiri dari Polres Jember 30 Personel dan dibantu Subdit Jatanras 22 Personel untuk mengamankan wilayah itu.

Dirmanto mengungkapkan kejadian teror yang belakangan disebut-sebut dilakukan OTK (orang tak dikena) itu hanya terjadi di dua padukuan dalam satu dusun di Desa Mulyorejo dan tidak sampai merembet ke dusun lainnya.

“Kerusuhan bukan terjadi se Desa Mulyorejo tapi dua padukuhan di satu dusun yang ada di desa Mulyorejo,” kata Dirmanto, Sabtu (6/8/2022).

Ia menegaskan sudah menangkap satu orang tersangka atas nama Juri, (55) warga Dusun Lekap, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jatim.

“Saat ini tersangka sedang diperiksa,”kata Dirmanto menjelaskan.

Dalam pengamanan lanjut, Polisi juga telah membuat satu posko pengamanan di Dukuh Dampikrejo dan satu posko pengamanan di Dukuh Patungrejo. Kemudian satu posko pengamanan di batas dusun yang merupakan akses masuk ke Kalibaru.

“Menambah personel pengamanan dari Sat Samapta di lokasi dengan jumlah seluruhnya 40 personel. Serta dari personel Brimob sebanyak 60 personel dari Malang akan diterjunkan hari ini,” ujarnya.

Selain itu juga terus dilakukan rutin oleh anggota guna mengantisipasi kejadian terulang kembali. Sementara kondisi di lokasi saat ini sudah kondusif dan sudah dilakukan penjagaan.

“Intinya Polisi bersama rekan-rekan berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan di wilayah tersebut dan segera mengusut tuntas permasalahan yang ada untuk kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Teror pembakaran rumah hingga kendaraan di Jember itu telah terjadi sebanyak tiga kali. Yakni, pada 3 Juli 2022, lalu 30 Juli 2022, dan 3 Agustus 2022.

Teror pembakaran diduga terjadi lantaran aksi balas dendam oleh warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi terkait kasus penganiyaan.

Pada kasus penganiayaan itu, anggota Polsek Sempolan juga berhasil menangkap pelaku penganiayaan untuk diamankan di mapolsek, namun pihak keluarga korban tidak terima, sehingga membalas dengan membakar rumah dan kendaraan pelaku penganiayaan

Dapatkan update berita menarik hanya di , ajangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.