Ingat! Kendaraan Operasional Pemkab Nganjuk Jangan Disalahgunakan

Nganjuk, – Seluruh pemegang aset Nganjuk, Jawa Timur agar tidak disalahgunakan dan dijaga serta berhati-hati menggunakannya dengan melakukan perawatan yang baik.

Demikian pesan yang disampaikan Plt , usai menghadiri apel kendaraan , inventarisasi kendaraan dinas operasional dan perorangan di GOR Bung Karno.

“Tolong dirawat dan dipelihara dengan baik. Periksa betul kondisi dan kelengkapan kendaraan. Pilih spare part yang bagus, untuk kemanan dan keselamatan diri kita,” pesan Marhaen Djumadi, Sabtu (30/7/2022).

Apel pengecekan kendaraan dinas Jumat lalu (29/7/2022) dilakukan atas rekomendasi koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK RI pada rakor evaluasi (25/7/2022) lalu.

Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas kantor yang melanggar peraturan. Marhaen juga mengecek sejumlah kendaraan operasional dinas yang digunakan oleh para pegawainya.

“Untuk menginventarisasi dan mengecek keberadaan kendaraan dinas,” katanya.

Marhaen juga menyebut apel selaras dengan penerapan tanpa suap atau nol rupiah, sebagai rangkaian upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Nganjuk.

“Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjunjung akuntabilitas, transparansi dan profesional dalam pengelolaan pemerintahan. Tidak sekedar slogan,” kata Marhaen.

Sementara Kepala BPKAD Nganjuk, Kartimah menambahkan pengecekan kendaraan dinas dapat memperjelas keberadaan seluruh aset bergerak milik Pemkab Nganjuk. Selain itu juga sebagai dasar laporan aset Pemkab Nganjuk kepada KPK RI.

“Pengecekan dan memastikan keberadaan kendaraan dinas itu ada secara fisiknya. Mulai dari roda dua, roda tiga, roda empat dan roda enam aset milik Pemkab Nganjuk,” jelasnya.

Slain diperiksa secara fisik, lanjut Kartimah, juga diperiksa kelengkapan administrasi kendaraan dinas mulai dari STNK maupun pajaknya.

“Termasuk kendaraan dinas dan Wakil Bupati Nganjuk serta Forkopimda Nganjuk juga kita periksa,” ujarnya.

Ia berharap kepada pemegang kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Nganjuk dapat memastikan kendaraan dinas di instansinya dalam kondisi baik dan ada secara fisik.

“Tidak dipindahtangankan. Karena kendaraan dinas merupakan aset yang harus kita pelihara,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.