7 Karaoke Bercokol, Sugihwaras Tuban Dipilih Jadi Desa Bersih Narkoba

Tuban, Jurnal Jatim, mencanangkan Desa Sugihwaras, Kecamatan sebagai desa bersih narkoba (Bersinar) 2022 karena di desa itu banyak berdiri malam cafe karaoke.

Di wilayah itu sedikitnya ada tujuh kafe dan karaoke bercokol. Yakni Glamour, Karaoke AS, M’Oke, Karaoke King, Dunia Karaoke, Karaoke Happy, dan Karaoke Keke.

Menurut Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, AKBP I Made Arjana, dipilihnya desa Sugihwaras itu untuk memperkuat pencegahan dan peredaran narkoba di sana.

“Kita pilih Desa Sugihwaras karena disana banyak tempat karaoke. Karena itu kita memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui program ,” katanya, Rabu (22/6/2022).

Pencegahan peredaran narkotika di tempat hiburan malam juga terus dilakukan BNNK Tuban. Di antaranya, memberikan imbauan pengelola karaoke agar ikut memberikan edukasi terkait bahaya narkoba.

Selain itu, petugas juga rutin menggelar tes urine secara periodik untuk pengunjung maupun di tempat hiburan malam (THM) karaoke.

“Kita juga menggelar kegiatan tes urine disana untuk melakukan pencegahan dini terkait peredaran narkoba maupun ,” ujarnya.

Selain Sugihwaras, BNNK Tuban juga telah memilih dua desa lainnya untuk dijadikan desa bersinar di tahun ini. Yakni berada di Desa Temandang, Kecamatan Kerek, dan di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Tuban.

I Made Arjana mengungkapkan, BNNK Tuban memilih tiga desa tersebut bukan karena banyaknya kasus narkotika, melainkan ada sejumlah pertimbangan lainnya.

“Pertimbangannya banyak, dan pada tahun ini kita canangkan ada tiga desa bersinar,” ungkapnya.

Keberadaan program desa bersinar itu, disebut dia  sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika atau terlarang di tingkat desa.

Sehingga, nantinya masyarakat maupun perangkat desa ikut bersama-sama dalam mencegah peredaran barang terlarang itu melalui sejumlah kegiatan yang ditentukan.

“Melalui desa bersinar, kita berdayakan semua masyarakat dan potensi desa untuk berperan aktif ikut memberantas narkotika di desanya masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan pihak BNNK bersama Pemkab Tuban juga bersinergi dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4G) di wilayah hukum Tuban.

“Mas Bupati kemarin (Gowes bersama dalam rangka memperingati HANI) juga menyampaikan kepada masyarakat agar menjauhi narkotika,” ujarnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com