Gaji Tak Cukup, Sales Regulator di Tuban Gasak Mobil Milik Supervisor

Tuban, Jurnal Jatim – Tiga sales regulator dan selang elpiji diduga menggasak mobil rekannya yang menjabat sebagai Supervisor PT. Multi Top Indonesia Cabang Tuban, dengan alasan butuh karena penghasilannya selama ini masih kurang.

Satu dari mereka, IP (30) warga Tasikmalaya, Jawa Barat telah ditangkap dan dijebloskan penjara. Sedangkan dua orang lainnya masih buronan masuk daftar pencari orang (DPO) Tuban.

“Satu pelaku telah diamankan dan dua sales karyawan PT Multi Top Indonesia Cabang Tuban masih DPO,” ungkap AKBP Darman, Jumat (13/5/2022).

Kasus dengan pemberatan (Curat) terjadi ketika ketiga pelaku mengajak AN (33) minum kopi di gang depan kantor PT. Multi Top Indonesia Cabang Tuban tepatnya di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, Rabu malam (20/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

“Korban dengan pelaku sama-sama kenal, karena bekerja di perusahaan yang sama,” tambah Kapolres Tuban.

Saat minum kopi, mereka merencanakan untuk mobil Xenia warna abu-abu bernopol  L 1696 TY milik korban. Kemudian, Salah satu dari mereka secara diam-diam mengambil kunci mobil tersebut.

“setelah kunci kontak mobil dikuasai, korban ditinggal di kopi dan mobil korban dibawa oleh ketiga pelaku rencananya untuk dijual,” kata mantan Kapolres Sumenep itu.

Atas kejadian itu, korban warga Kecamatan Baureno, Bojonegoro itu melaporkan kasus pencurian itu ke pihak kepolisian. Mendapat laporan, anggota Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah .

“Tim langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan atas kejadian tersebut,” ungkap Darman.

Hasil penyelidikan, anggota mendapatkan informasi mobil sudah dibawa pelaku ke wilayah Jawa Barat. Yim penyelidik pun meminta bantuan anggota Satreskrim Polsek Leuwisari dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat untuk melakukan upaya pencarian posisi kendaraan mobil tersebut.

“Mobil berhasil diamankan di Tasikmalaya. Saat itu, mobil dikendarai pelaku berinisial IP, dan langsung diamankan anggota,” ujar Darman.

Lebih lanjut Darman mengatakan, barang bukti mobil dan satu terduga pelaku telah dibawa anggota ke Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, pelaku nekat mencuri mobil Xenia milik supervisor karena merasa gajinya kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Mereka mencuri karena penghasilan kurang maka ketiga pelaku sepakat untuk merencanakan pencurian dan melakukan pencurian mobil,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.