Nganjuk, Jurnal Jatim – Seorang pemuda Nganjuk diamankan penjaga sekolah setelah kepergok gagal melakukan aksi pencurian di SMPN 1 Patianrowo, Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (5/4/2022) malam.
Pemuda yang diduga melakukan percobaan pencurian berinisial YD (21), pria, asal Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, Nganjuk. Pelaku kemudian diserahkan ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
“Benar, kami menerima laporan kejadian percobaan pencurian dengan pemberatan di SMPN 1 Patianrowo. Terduga pelaku dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Patianrowo, Nganjuk, AKP Joni Supriyanto pada Rabu (6/4/2022).
YD diamankan penjaga sekolah saat keluar pagar Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Patianrowo setelah gagal membobol salah satu ruangan sekolah.
Kejadian bermula, sekitar jam 21.00 WIB, penjaga malam SMPN 1 Patianrowo, S (37) bersama temannya RH (33) berada di warung kopi depan sekolah melihat seorang anak muda masuk halaman sekolah. Karena mencurigakan, S diam-diam mengikutinya.
“Sementara temannya RH menjaga motor anak muda yang masuk ke halaman sekolah tersebut,” kata Joni Supriyanto dalam keterangannya kepada Jurnaljatim.com
Sesampainya di ruang koperasi, pemuda itu merusak gembok pintu dengan memakai alat obeng. Pintu koperasi belum sempat terbuka, pelaku pindah tempat berjalan ke arah barat mencari lokasi lain yang ingin diambil.
Akan tetapi tidak mendapatkan hasil. kemudian berjalan keluar dan sesampainya di luar pagar lokasi SMPN 1 Patianrowo, penjaga sekolah S menangkap dengan cara didekati dan merangkulnya.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah obeng warna biru dengan panjang 9 cm serta 1 unit sepeda motor merk yamaha mio warna merah nomor polisi AG 4560 VBL beserta STNK dan kuncinya yang digunakan sebagai sarana,” ujar Joni.
Akibat perbuatannya tersebut, YD diduga melanggar pasal 363 Jo 53 Kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHP) tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.