Surabaya, Jurnal Jatim – Merasa mendapat perlakuan tidak adil dan dikriminalisasikan, As’ad Ulul Albab mengadukan nasib ayahnya ke Polda Jawa Timur yang saat ini tengah terbelit tuduhan kasus dugaan pelecehan seksual. Pengaduan As’ad disampaikan ke Polda Jatim, Rabu (12/5/2021).
As’ad menceritakan berawal dari laporan NS, yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya Muhmidun Syukur. Laporan NS itu pun pada akhirnya sampai ke meja pengadilan.
“Kasus sudah sampai persidangan, bahkan sudah vonis,” ujar As’ad didampingi tim advokasi JPKP Nasional DPD Jatim, Christofer Chandra Yahya.
Dipersidangan itu lah terungkap beberapa fakta yang dianggapnya janggal. Beberapa di antaranya adalah, jaksa penuntut umum yang dianggap terlalu banyak beropini, meski fakta persidangan lemah.
“Misalnya hasil visum tidak ditunjukkan dalam persidangan. Sehingga, seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya,” katanya.
Dengan adanya kasus itu, ia menyebut telah terjadi pembunuhan karakter terhadap ayahnya yang notabenenya seorang kepala sekolah sebuah SMP Swasta di Bangkalan, Madura. Ia juga merasa ada perlakuan tidak adil terhadap ayahnya.
“Untuk itu, kami memohon perlindungan hukum pada Kapolda Jatim atas perkara yang dituduhkan pada ayah. Beliau adalah orang baik. Di kampung, beliau mendapat kepercayaan dari masyarakat setempat,” tegasnya.
Terkait dengan proses hukumnya sendiri, ia mengaku sudah melakukan banding. Proses banding pun, sudah dilayangkan setelah putusan di tingkat pengadilan negeri selesai.
“Kita banding,” tegas As’ad.
Editor: Azriel