Polisi Pastikan Lokasi Laka KA Dhoho di Bandar Kedungmulyo Jombang

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di jalur perlintasan KA tanpa palang pintu kilometer 93+100 (perlintasan tak terjaga) masuk wilayah Kecamatan Bandar Kedungmulyo, .

Kecelakaan itu seorang pengendara sepeda motor bernama Nasrul Mukhsinin (38) warga Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang di lokasi kejadian.

“TKP di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu berada di wilayah Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo Jombang. Korban tidak memperhatikan kiri dan kanan sehingga tertabrak kereta Api Dhoho/421 dari arah timur kebarat, sehingga terjadi kecelakaan,” kata Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Darmaji, dalam rilis Jurnaljatim.com, Minggu (7/4/2019) siang pukul 14.19 WIB.

Sebelumnya, Jurnaljatim.com pada Minggu (7/9/2019) jam 13.50 WIB memberitakan berita berjudul seorang tewas tertabrak KA Dhoho di Sembung Jombang. Sembung merupakan wilayah hukum Polsek Perak Jombang. Sedangkan lokasi kecelakaan tersebut, berada di wilayah hukum Bandar Kedungmulyo. Pemberitaan ini sekaligus meralat lokasi kejadian laka KA.

Berita Sebelumnya: Pemotor Tewas Tertabrak KA Dhoho di Sembung Jombang

Manager Humas KAI , Ixfan Hendriwintoko sebelumnya, ketika dikonfirmasi mengungkapkan, berdasarkan laporan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/4/2019) jam 10.47 WIB. Sepeda motor nopol S 6149 ZK yang dikendarai korban tertemper KA Dhoho relasi Surabaya- .

“Lokasinya di kilometer 93+100 (perlintasan tak terjaga) petak jalan antara Kertosono – Sembung,” kata Ixfan dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Ixfan menerangkan, usai terjadi peristiwa itu, KA Dhoho berhenti luar biasa di kilometer guna pemeriksaan kondisi sarana. Kejadian itu juga mengakibatkan KA Ranggajati relasi Surabaya – Cirebon di Sembung berhenti untuk menunggu petak jalan aman sehingga mengalami kelambatan +/- 24 menit.

Sementara itu, petugas dari Polsek Bandar Kedungmulyo bersama Unit laka Satlantas Jombang mengevakuasi mayat korban ke RSUD Jombang untuk divisum. (*)


Editor: Hafid


Komentar