Polisi Tangani Kasus Kematian Warga Akibat Gulungan Benang Layangan

, memastikan kematian Agus Saiful di halaman di Kelurahan Ngantru, Trenggalek, Jawa Timur akibat terbentur palang kayu layang-layang.

“Korban saat jogging di sekitar rumah saudaranya di Kelurahan Ngantru dan pada saat bersamaan ada anak kecil bermain layang-layang yang gulungan benangnya terlepas mengenai kepala bagian belakang,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan, Selasa (21/10/2020).

Kasus kematian pria asal Sumbergedong Trenggalek ini sempat membuat warga setempat gempar. Sebab terdapat luka robek menganga seperti bekas pukulan benda tumpul pada kepala bagian belakang. Awalnya dikira korban .

Namun, setelah polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan menyelidiki saksi-saksi, diperoleh petunjuk bahwa Agus tewas terkena hantaman kayu gulungan benang (senar) layang-layang. Gulungan senar tersebut terbuat dari kayu yang berbentuk seperti tanda plus.

Insiden terjadi saat seorang anak berusaha menarik benang plastik (senar) dari layang-layang jenis bapangan yang putus. Bocah yang tidak disebut namanya mencoba menarik benang plastik itu dengan menggunakan rangkaian dua kayu pendek membentuk tanda plus.

Nahas terjadi kala si bocah tidak kuat menarik senar yang tersangkut pepohonan sehingga kayu gulungan benang yang dipegangnya terlepas dan terpelanting ke arah Agus yang sedang jogging di dekatnya.

Benda tumpul gulungan benang plastik milik si bocah melesat menghantam kepala bagian belakang Agus, sehingga menyebabkannya meninggal dunia seketika.

“Karena yang menarik benang usianya masih yang masih sekolah di bangku sekolah dasar (SD), kasus ini tetap kami proses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Nanti biar Pengadilan yang memutuskan, karena memang ini kejadiannya bukan kesengajaan, tetapi karena lalai. Kecelakaan,” kata KBO Reskrim Polres Trenggalek Iptu Krisna Dwi Jaya.

 

Editor: Azriel