MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Unit reskrim Polsek Gedeg Mojokerto berhasil menangkap seorang pencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station). Tersangka inisial DB (34) asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur.
Kapolsek Gedeg AKP Eddie Purwosantoso menuturkan tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di tower Protelindo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.
“Tersangka sudah kami lakukan penahanan untuk diproses lebih lanjut,”kata Eddie, Selasa (6/10/2020).
Dalam aksi kejahatannya, tersangka berhasil mencuri baterai isi pada boks tower BTS Protelindo 12 Volt 100 ampere berat sekitar 40 kilogram tiap unitnya.
“Saat di TKP cara mencurinya adalah dengan merusak kunci pintu pagar areal tower dan merusak kunci boks lalu merusak sabuk pengaman (plat besi) pengunci baterai,” katanya.
Dalam pemerikan, tersangka DB juga beberapa kali melakukan aksi serupa. Pengakuannya, mencuri baterai tower di wilayah Sukodono, Sidoarjo dan ByPass Mojokerto dengan modus yang sama.
“Saat ini masih terus kita kembangkan, guna mengetahui kemungkinan adanya aksi pencurian di TKP lainnya,” pungkasnya.
Editor: Azriel