JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kecelakaan tunggal dialami pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang pada Selasa (4/8/2020) dini hari. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara diketahui tewas di tempat.
Data yang diperoleh dari kepolisian, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.30 Wib. Korban meninggal atas nama Denny Arya Chrisnadi (19) warga asal Buduran, RT 02 RW 01, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
“Korban mengendarai sepeda motor Yamah Vixion tanpa nomor polisi,” kata Iptu Sulaiman, Kanitlaka Satlantas Polres Jombang.
Sulaiman mengatakan, berdasarkan keterangan saksi M Kusni Abidin, (20) warga Palrejo, Kecamatan Sumobito, saat itu korban melaju dari arah barat ke timur. Mendekati lokasi kejadian, motor yang diknedarai korban tiba-tiba selip ke arah kiri.
“Korban lalu terjatuh ke parit hingga mengalami luka berat dan meninggal di TKP,” jelasnya.
Anggota yang mendapat laporan kejadian itu, langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Kecelakaan itu diduga karena pengendara kurang berhati-hati saat mengendarai sepeda motornya.
“Kami telah melakukan olah TKP. Guna kepentingan lebih lanjut, kendaraan kita amankan ke kantor Satlantas,” pungkas Sulaiman.
Editor: Hafid