Sekda Positif COVID-19, Kantor Pemkab Disemprot, Pegawai Dirapid Test

JOMBANG (Jurnaljatim.com) Setelah ada dua pejabat yang positif COVID-19, pemkab setempat bergerak cepat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di gedung kantor Pemkab di . Selain itu juga dilakukan terhadap seluruh pegawai dan pejabat OPD. Penyemprotan dilakukan oleh petugas BPBD Kabupaten setempat.

“Hari ini kita lakukan penyemprotan kantor pemkab. Selanjutnya, seluruh pegawai dan pejabat dirapid test sebagai deteksi awal,” kata Jombang , Rabu (22//2020).

Kendati ada pejabat yang terpapar corona, Mundjidah menegaskan bahwa kantor pelayan publik di pemerintahannya tidak terganggu. Ia mengungkapkan, untuk pejabat yang sedang menjalani karantina, tugas-tugasnya sementara akan digantikan oleh pejabat lainnya.

“Ada asisten satu, dua dan tiga. Selama mereka ada asisten yang membawahi OPD. Jadi tidak sampai mengganggu jalannya pemerintahan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dua pejabat Pemkab Jombang Sekretaris Daerah (Sekda) Akhmad Jazuli dan Kepala Dinas dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Masduki Zakaria terkonfirmasi positif COVID-19.

Jazuli awalnya mengalami Muntaber. Kemudian, pada Senin 20 Juli 2020, pria asal itu masuk rumah sakit. Setelah itu dilakukan rapid test hasilnya reaktif, berlanjut swab hasilnya juga positif.

“Beliau ini sebelumnya sudah mengalami muntaber kemudian juga mungkin kecapean, lalu dilakukan rapid test hasilnya reaktif, hasil swab juga positif. Akhirnya dia sampai sekarang ini menjalani isolasi di RSUD,” tutur Mundjidah.


Editor: Azriel