Gagal Curi Sepeda Angin, Warga Ringinrejo Kediri Masuk Bui

KEDIRI () – Gagal mencuri , Rudi Prasetyo (38), warga Purwodadi, Kecamantan Ringinrejo, masuk bui. Pasalnya, aksi pencuriannya kepergok pemiliknya dan diamankan warga.

Rudi diketahui hendak mencuri angin milik Juariah (40) yang di parkir di garasi rumahnya Dusun Cendonosari, Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Sialnya, aksi Rudi pada Kamis petang (2//2020), ketahuan oleh pemiliknya. Spontan, korban berteriak maling.

Teriakan korban terdengar oleh sekitar lalu mengejar pelaku yang saat itu berusaha kabur. Pengejarang warga membuahkan hasil dengan menangkap pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Begitu ada laporan, kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga,” kata Kandat AKP MS Yusuf, Sabtu (4/7/2020).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kandat untuk diproses lebih lanjut. Begitu juga sepeda angin merek united warna orange yang hendak dicuri pelaku juga dibawa ke kantor untuk dijadikan .

“Pelaku sudah kita tahan dan dikenakan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 Jo 53 KUHP, hukuman selama 5 tahun penjara,“ ujar MS Yusuf.


Editor: Azriel