Dua Wilayah Zona Merah di Jombang, Disemprot Cairan Disinfektan

JOMBANG (.com) – Puluhan lengkap dengan alat pelindung diri () diterjunkan Polres Jombang untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan zona merah di Kabupaten Jombang, Jumat pagi (17/4/2020).

Lokasi penyemprotan disinfektan berskala besar di wilayah yang masuk zona merah COVID-19 tersebut, berada di dua desa di Kecamatan Jombang kota. Yaitu Desa Sengon dan Desa Kepanjen. Penyemprotan dilakukan menggunakan motor agar bisa masuk ke gang perkampungan.

“Kegiatan penyemprotan disinfekran ini melibatkan 40 personel gabungan Polri, TNI, , Dishub serta Satpol PP,” kata Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan usai apel gelar pasukan di Mapolres setempat.

Gunakan kendaraan motor

Boby mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan tersebut sengaja dengan mengunakan bermotor (Ranmor) roda dua karena melewati jalan-jalan kecil yang padat penduduk.

“Lokasinya kan padat penduduk, jadi menggunakan sepeda motor. Ada juga petugas penyuluh untuk memberikan imbauan tentang pencegahan COVID-19 melalui pengeras suara (megaphone),” ujar mantan Kapolres tersebut.

Petugas dilengkapi APD COVID-19

Dipilihnya dua lokasi tersebut, karena berdasarkan analisa yang dilakukan beberapa hari ada kawasan khusus zona merah yang menjadi perhatian dari gugus tugas. Sementara petugas yang melakukan penyemprotan juga dilengkapi APD. Hal itu untuk menghindari penularan .

“Penyemprotan dilakukan di jalan dan door to door ke kawasan zona merah,” ujar Boby.

Imbau warga tetap di rumah

Boby menambahkan, ia telah menekankan kepada petugas sebagai tim penyuluhan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat setempat, bahwa wilayah tersebut penyebaran COVID-19 sangat tinggi

“Warga kami imbau untuk tinggal di . Itu bagian dari upaya memutus mata rantia virus corona. Semoga kita dalam keadaan sehat dan wabah ini cepat berlalu,” tutup Boby.


Editor: Hafid