JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Markas Polres Jombang yang berada di Jalan Wahid Hasyim disemprot menggunakan cairan disinfektan. Tujuan dari penyemprotan itu sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona, Selasa (24/3/2020).
Selain menyemprot semua ruangan dan lingkungan Mapolres Jombang, personel Polres Jombang juga diukur suhu tubuhnya dan wajib mencuci tangan menggunakan hand sanitizer.
Tubuh anggota disemprot cairan disinfektan
Setiap personel yang masuk, lalu diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermo gun. Untuk membunuh bakteri dan virus yang menempel di tubuh, setiap anggota Polres Jombang disemprot dengan cairan disinfektan. Penyemprotan dilakukan di lapangan mapolres secara massal.
“Ini bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap anggota kami secara internal supaya anggota terhindar dari penyebaran virus corona,” kata Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan yang juga ikut disemprot cairan disinfektan, Rabu (25/3/2020).
Berjemur di lapangan untuk membunuh bakteri
Setelah dilakukan penyemprotan cairan ke tubuh, Kapolres Jombang dan ratusan personelnya melakukan senam bersama. Rutinitas perlindungan diri dari virus corona diakhiri dengan berjemur di bawah matahari selama beberapa menit agar bakteri dan virus mati.
“Ini bagian dari upaya membunuh bakteri yang masuk kedalam tubuh kita. Karena kita memang dituntut dalam kondisi fit dan prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini,” ujar Boby.
Cairan disinfektan membuat sendiri
Boby mengungkapkan, cairan disinfektan yang digunakan untuk melakukan penyemprotan dibuat sendiri oleh Polres Jombang. Campuran bahan, takaran dan cara pembuatannya didapatkan dari hasil koordinasi dengan instansi terkait.
“Cairan disinfekta ini kia membuat sendiri, cara pembuatannya sudah kita koordinasinya dengan BPBD dan instansi terkait, yakni bahannya trypol, bayclin dicampur dengan air,” ujar Kapolres.
Sosialisasikan Maklumat Kapolri
Penyemprotan cairan disinfektan tidak hanya dilakukan di Mapolres saja, polisi juga melakukan penyemprotan pada kendaraan yang melintas di sejumlah titik jalan protokol, di antaranya di perempatan Kebonrojo Jalan KH Wahid Hasyim, dan di perempatan Jalan Brigjen Kretarto, Desa Sambongdukuh, Jombang.
Selain itu, petugas juga membagikan selebaran berisi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang kepedulian terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid -19.
“Jangan keluar rumah sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Kecuali ada hal yang urgent atau sangat penting, Virus ini bukan main-main dan sangat cepat penyebarannya,” kata A Risky Ferdian Caropeboka, Kasatlantas Polres Jombang.
Editor: Hafid