Calon Penumpang Terindikasi Suspect Corona Dilarang Naik KA

(Jurnaljatim.com) – Mencegah peredaran virus corona atau Covid-19, calon yang kedapatan didalam proses boarding disinyalir mengalami suspect virus corona, dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api.

“Jika pada saat proses boarding didapati suhu badan calon mulai dari 38 derajat celcius keatas dan atas rekomendasi petugas penumpang dilarang melanjutkan perjalanan, tiket akan dikembalikan penuh diluar bea pesan,” kata Manager humas PT , Ixfan Hendriwintoko mengatakan,

Pengembalian dilakukan langsung dengan bentuk 239 atau manual, selanjutnya kode booking tiket dibekukan dan input ke dalam rail ticket sistym (RTS).

Ixfan menjelaskan, untuk penumpang suspect corona yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh denga maksimal empat orang dalam satu kode booking. Dan jika beda kode booking, lanjut Ixfan, maka bea tiket yang dapat dikembalikan maksimal untuk 2 orang sebagai pendamping.

“Kami sampaikan mohon maaf kepada penumpang suspect corona dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api,” tuturnya.

Ixfan menambahkan, rencananya selain besar Madiun, peralatan pengukur suhu calon penumpang tersebut akan dibagikan untuk digunakan ke beberapa stasiun wilayah Daop 7 madiun yaitu Stasiun Ngawi, Magetan, , Jombang, Kertosono, , Tulungaggung, dan .

Menurut Ixfan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona) dilakukan PT Daop 7 tidak hanya kepada calon penumpang, tetapi juga

“Untuk pekerja Daop 7 yang berjumlah sekitar 1.356 orang, akan diberikan sosialisasi pengenalan virus corona dan diberitahukan beberapa rumah sakit rujukan tatkala ada pekerja yang terindikasi suspect corona. Di antaranya RS Dr Saiful anwar, RS Soewandi, RS R. Koesumo, RS S. Djati Koedoemo, RS Pare, RS Blambangan, dan RS Dr Soedono Madiun,” tutup Ixfan.


Editor: Hafid