JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Perempuan bernama Linda Ariani (46), warga Dusun Manisrenggo, RT 002 RW 009, Desa Gondangmanis, Kecaatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, meregang nyawa usai tersengat listrik saat sedang menyetrika baju di rumah kontrakan tempat tinggalnya.
Kapolsek Bandar Kedungmulyo Polres Jombang, AKP Darmadji SH, mengungkapkan, berdasarkan keterangan anak Korban, Lisa Murniyani (24), saat kejadian ia berada di dalam kamar. Sedangkan ibunya sedang menyetrika baju di ruang tamu.
Tiba-tiba, Lisa mendengar suar jeritan dari ruang tamu. Setelah di kleuar dari kamar, ia melihat ibunya terlentang di lantai. Lisa berusaha untuk menolongnya, tapi saat menyentuh tubuh korban terasa ada aliran listrik.
“Saat kejadian anaknya berusaha menolong, tapi saat tubuh korban dipegang masih ada aliran kesetrum, lalu aliran listrik dimatikan lewat meteran listrik,” terang AKP Darmadji.
Setelah itu, Lisa meminta bantuan kepada warga lainnya dan membawa korban ke Puskesmas Bandar Kedungmulyo, tetapi meninggal dalam perjalanan. Kejadian itu, diberitahukan ke perangkat desa setempat yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bandarkedungmulyo.
“Usai ada laporan, kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kejadiannya, pada Selasa sore (10/9/2019),” kata Kapolsek.
Petugas Polsek bersama SPKT beserta tim identifikasi Polres Jombang memeriksa korban. Dari pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. Korban tewas karena tersengat aliran listrik atau kesetrum.
“Keterangan keluarganya, selama hidupnya, korban mempunyai riwayat sakit darah tinggi,” pungkas Kapolsek.
Editor: Hafid