Dua Jam Ops Patuh Semeru di Sidoarjo, 200 Pelanggar Sidang di Tempat

(.com) – Sekitar 200 pelanggar , terjaring Semeru 2019 yang dilakukan oleh Satlantas . Operasi yang dilakukan di pintu masuk GOR, hanya berlangsung selama 2 jam.

Diketahui, ada yang berbeda dalam operasi di hari yang ke enam. Bagi para pelanggar, Polresta Sidoarjo menyediakan tempat untuk secara langsung.

“Sidang ditempat ini, untuk mempermudah para pelanggar membayar denda sesuai pelanggarannya,” ucap Kanit Turjawali Polresta Sidoarjo, Iptu Rohmat Basuki, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, rata-rata mereka yang terjaring operasi masih tetap sama seperti hari sebelumnya. Yakni, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK atau tidak membawa keduanya.

Bagi para pelanggar yang tidak bisa menunjukkan SIM misalnya, harus membayar denda sebesar Rp. 125 ribu. Sedangkan yang tidak membawa STNK, membayar denda sebesar Rp 100 ribu.

“Pelanggar yang tidak membawa atau tidak cukup uang, bisa membayar denda ke ,” jelasnya.

Sementara, bagi pelanggar yang tidak bisa menunjukkan keduanya, akan dikenakan sanksi atau denda sesuai dengan tuntutan atau hakim waktu sidang.

Operasi patuh semeru 2019 yang dilakukan secara menyeluruh ini, tidak lain adalah untuk mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas.


Editor: Hafid