Bojonegoro, Jurnaljatim.com
Esa Wahyu Priyogo (22) sopir bus Dali Prima jurusan Surabaya – Bojonegoro langsung ditetapkan sebagai tersangka usai kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro yang menewaskan tiga orang, Rabu (6/9/2017). Satlantas Polres Bojonegoro telah mengamankan sopir beserta kendaraanya.
Esa Wahyu Priyogo (22) sopir bus Dali Prima jurusan Surabaya – Bojonegoro langsung ditetapkan sebagai tersangka usai kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro yang menewaskan tiga orang, Rabu (6/9/2017). Satlantas Polres Bojonegoro telah mengamankan sopir beserta kendaraanya.
Kecelakaan bus nopol S 7472 UA yang merenggut tiga nyawa sekaligus itu diduga karena sopir asal Desa Cerme, Kecamatan Pace, Nganjuk, Jawa Timur itu mengemudikan kendaraanya secara ugal ugalan.
Bermula ketika bus yang memuat penumpang itu melaju dari arah timur ke barat dan akan mendahului sebuah truk tronton hingga melewati marka jalan. Saat itu, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Vario Nopol S 5784 DI yang dikendarai oleh M Dikron (45) warga Desa Kauman RT 01 RW 01, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, yang memboncengkan Khusnul Kuwatim (35) serta dua anaknya, yaitu Dewi Mardhatul (10)
dan Reza (6). Akibat jarak sudah terlalu dekat dan dengan kecepatan tinggi, kecelakaan pun tak terhindarkan.
dan Reza (6). Akibat jarak sudah terlalu dekat dan dengan kecepatan tinggi, kecelakaan pun tak terhindarkan.
“Pengendara sepeda motor M Dikron, pembonceng yang bernama Khusnul Kuwatim, dan Reza meninggal dunia. Sementara Dewi Mardhatul mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Muhammadiyah Babat Lamongan,”kata Ipda Mukari, Kanit Laka Lantas, Polres Bojoengoro.
Petugas langsung mengevakuasi para korban. Sementara polisi juga langsung mengamankan sopi bus ke kantor Satlantas Polres setempat. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi – saksi, kecelakaan itu akibat ulah sopir yang ugal ugalan mengemudi kendaraanya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu. Sopir dikenakan pasal 301 ayat 4, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (bjn/jjc)
No tags for this post.
Komentar