Keterlaluan, Rumah Tetangga di Jombang Dibobol, Uang dan Ponsel Digasak

Jombang, Jurnal Jatim – Sungguh keterlaluan perbuatan Mulyadi (38). Dia tega membobol rumah tetangganya sendiri, di Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, awal bulan lalu.

Tak hanya itu, pria yang sehari-hari bertani ini juga menggasak uang dan Handphone milik tetangganya bernama Gemini (36).

Aksi Mulyadi pada jam dini hari itu tepergok anak korban, hingga kemudian dilaporkan ke polisi dan Mulyadi diciduk di rumahnya.

“Terduga pelaku sudah kami tahan,” kata Kasateskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Minggu (11/1/2026).

Peristiwa itu terjadi pada awal tahun, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Anak korban berusia 11 tahun pulang merayakan tahun baru melihat tetangganya memasuki rumahnya.

Tidak hanya itu, juga melihat mengambil uang di jok sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

Pada pagi harinya, sekitar pukul 06.00 Wib, korban mengetahui ponsel milik anaknya yang ter-charger di kamar hilang.

Hingga sekitar pukul 18.00 Wib, korban diberitahu anaknya bahwa pelaku masuk rumahnya yang diduga mencuri uang dan Handphone tersebut.

“Korban dirugikan atas hilangnya uang dan 1 unit Handphone, lalu melaporkan ke Polres Jombang,” kata Dimas.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya dengan barang bukti ponsel dan sejumlah uang hasil kejahatannya.

“Modus operandi, tersangka masuk rumah korban pada malam hari dan mengambil uang Rp1.050.000 serta 1 unit handphone,” ujar Dimas.

Akibat perbuatannya itu, pelaku mendekam di dalam penjara, dikenakan pasal 477 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com