Nganjuk, Jurnal Jatim – Polisi menangkap seorang pria diduga menganiaya pemuda di Ngronggot, Nganjuk, Senin (04/11/2024), dini hari. Pelaku AF (21) warga Desa Dadapan, Kecamatan setempat.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh petugas gabungan unitresmob Polres Nganjuk dan unitreskrim Polsek Ngronggot. “Pelaku sudah ditahan,” kata Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, Senin (4/11/2024).
Julkifli mengatakan, penangkapan AF setelah polisi menerima laporan korban berinisial MSH (20). Korban diduga dianiaya pelaku menggunakan sajam jenis celurit (arit) ketika melewati jalan perbatasan antardesa. “Untuk kejadiannya sekitar pukul 01.45 WIB,” kata dia.
Ketika itu, MSH bersama temannya melintasi jalan umum Desa Banjarsari menuju Desa Kelutan Kecamatan Ngronggot. Saat berada di pertigaan jalan, mereka bertemu pelaku yang berboncengan dengan temannya.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, saat berpapasan dengan korban, pelaku mengaku merasa tersinggung kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
Pelaku kemudian mengayunkan selurit ke arah korban hingga melukai tangan dan kaki korban. Setelah kejadian penganiayaan itu, korban segera melaporkannya ke Polsek Ngronggot.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan, kami bergerak menangkap pelaku di rumahnya pada hari yang sama,” ujarnya.
Saat ditunjukkan polisi di kantor kepolisian, pelaku tampak membawa senjata tajam (Sajam) celurit yang digunakan membacok hingga melukai korban.
Julkifli menyampaikan dalam kasus ini, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan melakukan aksi kejahatannya.
Pelaku sudah ditetapkan tersangka, akan dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro menegaskan bahwa tidak akan menoleransi tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Ia juga memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan menindaktegas orang-orang yang berbuat meresahkan masyarakat sehingga dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Nganjuk,” tegasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.