KPU Belum Fasilitasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Paslon Pilkada Jombang 2024

Jombang, Jurnal – Komisi Pemilihan Umum () Jombang hingga kini belum memfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye () pasangan calon (Paslon) peserta 2024.

Padahal, masa kampanye sudah berjalan selama kurang lebih dua pekan ini. Terlihat hanya APK yang dipasang masing-masing pasangan calon secara mandiri.

Sebatas diketahui pada Jombang 2024 ada dua Paslon yang akan bertarung. Yakni Paslon nomor urut 1 Mundjidah Wahab – Sumrambah. Kemudian paslon nomor urut 2 -Salmanudin Yazid.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jombang Ayatulloh Khumaini mengatakan hingga kini memang belum memasang Alat Peraga Kampanye kedua Paslon peserta Pilkada Jombang.

“Saat ini masih tahap menentukan proses yang akan mencetak,” kata Ayatulloh, Selasa (8/10/2024).

Diketahui pada pasal 275 ayat (2) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa KPU memfasilitasi beberapa jenis metode Kampanye, yaitu pemasangan Alat peraga Kampanye di tempat umum, Iklan Kampanye pada cetak, media massa elektoronik, internet dan Paslon yang didanai APBN.

Kemudian pada pasal 23 ayat (2) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tantang Kampanye Pemilihan Umum, KPU memfasilitasi sesuai kemampuan anggaran negara.

Ayatullah mengungkapkan, proses pemasangan APK fasilitas KPU Jombang akan dilakukan pihak ke-3 yakni dari vendor. Mulai dari pemasangan, pemiliharaan, hingga pembersihan pada hari tenang Pilkada Jombang nanti.

“Itu nanti langsung dari vendornya. Ini merupakan jenis kegiatan baru. Kalau dulu hanya mencetak mungkin relatif cepat. Karena saat ini untuk memasang, memelihara dan membersihkan tentu butuh perhitungan yang lebih jauh,” ungkapnya.

Nantinya, kata Ayatullah masing-masing paslon akan mendapatkan 2 buah spanduk di setiap , 20 umbul-umbul di setiap kecamatan, dan 2 baliho untuk masing-masing paslon.

Sementara itu, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jombang Heri Subagyo menyebut bahwa untuk kebutuhan APK Paslon fasilitas KPU Jombang ada perubahan dan sampai saat ini masih revisi anggaran.

“Ini barusan rapat dengan komisioner, untuk fasilitasi APK paslon tidak cukup. Karena ada sekarang ada pemasangan, pemeliharaan, dan pembersihan. Ini masih direvisi oleh devisi parmasy. Jadi fiksnya belum ,” kata Heri dihubungi wartawan di Jombang.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.