Nganjuk, Jurnal Jatim – Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo di Nganjuk Keok di tangan aparat kepolisian setempat. Mereka kini dijebloskan ke dalam penjara.
“Dua tersangka sudah kami amankan dalam dua operasi terpisah,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2024).
Ia mengatakan, selain dua tersangka yang ditangkap, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di lokasi kejadian.
Menurut Siswantoro, pengungkapan dua kasus narkoba itu tidak lepas dari partisipasi masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi peredaran barang haram tersebut di lingkungannya.
Dikatakan Siswantoro, kasus pertama terungkap pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot.
Dalam operasi tersebut, petugas membekuk perempuan berinisial L (23) yang kedapatan membawa sabu seberat 0,38 gram.
“Kami juga menyita dua ponsel dan sebuah mobil Daihatsu Ayla warna putih milik L,” kata Siswantoro.
Berdasarkan pengakuannya, L memperoleh barang terlarang tersebut atas permintaan seseorang berinisial S, warga Surabaya, yang saat ini berstatus DPO.
Kemudian, kasus kedua diungkap pada Minggu (13/10/2024) pagi sekitar pukul 04.15 WIB di rumah Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Nganjuk.
Polisi menangkap pria berinisial W alias G (30), yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangan W, polisi menyita barang bukti beberapa paket sabu dengan total berat 0,99 gram, ratusan butir pil dobel L, timbangan digital, dan alat lainnya.
Berdasarkan pengakuannya, W mendapat sabu-sabu dari seorang pria berinisial M, warga Kediri yang juga berstatus DPO.
Siswantoro menegaskan kedua orang tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Ia mengatakan, pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Nganjuk.
“Proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Siswanto.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.