Kediri, Jurnal Jatim – Logistik Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Wali kota dan Wakil Wali kota Kediri sudah diterima KPU setempat, pada Selasa malam (17/9/2024).
Logistik Pilkada serentak 2024 dari Provinsi Jawa Timur yang telah diterima KPU Kota Kediri pukul 20.00 WIB berupa kotak suara, jumlahnya 814 buah.
Pendistribusian logistik tersebut disaksikan langsung Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Roihatul Jannah, Bawaslu Kota Kediri, Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri setempat.
Ratusan kotak suara itu kemudian disimpan di Gudang KPU di Jalan Teuku Umar No 40, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri dan diawasi oleh pihak keamanan secara ketat.
Roihatul Jannah mengungkapkan kotak suara sejumlah 814 itu nantinya untuk 404 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada serentak 2024. Rincinya terdiri dari 401 TPS reguler dan tiga TPS khusus.
“Untuk logistik tahap satu ada tiga item barang yaitu, kotak suara, bilik suara dan segel. Yang datang masih satu item yaitu kotak suara. Jadi masih kurang dua item lagu untuk logistik tahap satu ini,” kata Roihatul Jannah dalam keterangannya tertulis, Rabu (18/9/2024).
Ia mengatakan penerimaan logistik kotak suara tersebut juga disertai tanda terima dan ditandatangani oleh perwakilan sekretariat.
“Ini sebagai bukti bahwa telah menerima logistik yang sudah diterima sesuai dengan jumlah kebutuhan logistik KPU Kota Kediri,” kata perempuan yang akrab disapa Icha itu.
Pilkada 2024 di Indonesia dilaksanakan secara serentak bagi daerah dengan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.
Sistem Pilkada serentak tahun ini adalah yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Meski begitu, ada beberapa daerah yang tidak memilih kepala daerahnya melalui penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Daerah itu adalah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kepala daerahnya tidak ditentukan melalui Pilkada.
Menurut laporan data dari KPU, total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 Kabupaten/kota. Dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.