Nganjuk, Jurnal Jatim – Perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) Nganjuk 2024 diikuti tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Hal itu diketahui setelah 3 pasangan bakal calon kepala daerah itu resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk sejak 27-29 Agustus 2024.
Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan bertarung di Pilkada Nganjuk 2024 yakni Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati yang diusung oleh koalisi Partai Nasdem dan Hanura.
Kemudian bapaslon Marhaen Djumadi dan Tri Handy Cahyo Saputro. Pasangan tersebut diusung PDI Perjuangan, Partai Demokrat serta PKS.
Serta pasangan Muhammad Muhibbin Nur dan Aushaf Fajr Herdiansyah. Keduanya diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PAN, dan PSI.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa, mengatakan ketiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut telah memenuhi persyaratan adminitrasi.
“Setelah dilakukan verifikasi persyaratan dan kelengkapan berkas, ketiga pasangan bakal calon telah memenuhi syarat dengan menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan (silon),” kata Arfi, belum lama ini.
Menurut Arfi ketiga bapaslon tersebut setelah dinyatakan memenuhi syarat dilanjutkan proses pemeriksaan kesehatan di RSAL Dr. Ramelan Surabaya.
“Pemeriksaan kesehatan masing masing bakal pasangan calon dilakukan tanggal 29 Agustus sampai 2 September,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudho Harnanto memastikan pihaknya mengikuti jalannya semua tahapan yang digelar oleh KPU.
“Bawaslu harus hadir dan mengikuti semua tahapan untuk melakukan pengawasan dan mencegah adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu,” katanya
Ia menambahkan Bawaslu memiliki fungsi pengawasan dari semua pokok tahapan, dimana yang diawasi mulai dari peserta pemilu, masyarakat maupun penyelenggara pemilu, dalam hal itu adalah KPU. (*)
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.