Jombang, Jurnal Jatim – Mantan Pj Bupati Jombang, Sugiat resmi bergabung dengan Partai Gerindra setelah mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan maju Pilkada Jombang 2024.
Sugiat kini bahkan sudah memegang kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra. KTA itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Kendati sudah mengantongi KTA, Sugiat belum bisa memastikan Partai Gerindra akan mendukungnya pada Pilkada Jombang yang digelar serentak 27 November nanti.
“Masih proses karena harus jadi kader dulu,” kata mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sulawesi Barat ini, Jumat (2/8/2024) malam.
Sebatas diketahui, Sugiat menjabat sebagai Pj Bupati Jombang pada 24 September 2023 setelah resmi dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Ia menggantikan pasangan bupati dan wakil bupati Mundjidah Wahab-Sumrambah yang habis masa jabatannya 24 September 2023.
Belum tuntas mengemban tugas sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya lantaran tergoda ikut kompetisi Pilkada tahun ini. Sugiat mengakhiri tugas pada 2 Juli 2024.
Setelah resmi menjadi kader partai Gerindra, Sugiat pun melakukan konsolidasi dengan para relawan pendukungnya dan kader Gerindra untuk memuluskan langkahnya maju Pilkada Jombang
“Konsolidasi dulu dengan teman-teman Gerindra dan Relawan Sahabat Sugiat, Milenial & Gen-Z Pro Sugiat (M-Pro S), Sedulur Sugiat, dan lain-lain,” kata Sugiat melalui pesan WhatsApp.
Tidak hanya dengan pendukung dan Partai Gerindra, Sugiat juga berkomunikasi dengan parpol lain. Sebab, partai Gerindra pada pilkada 2024 tidak bisa mengusung calon kepala daerah secara mandiri.
Partai besutan Prabowo Subianto hanya mendapat 8 kursi DPRD Jombang pada pemilu 2024. Artinya butuh 2 kursi lagi untuk dapat mengusung calon. “Komunikasi dengan Parpol lainnya,” tandas Sugiat.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.