Calon Peserta Pilkada Kediri 2024 Harus Tau, Begini Syarat Pencalonan

Kediri, Jurnal Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan tahapan pencalonan wali kota dan wakil wali kota Kediri pada , Kamis (22/8/2024) malam.

Rakor di salah satu di kediri tersebut menghadirkan narasumber dari Kota, Kejaksaan, Pengadilan dan KPPN Pratama.

Dimoderatori anggota KPU divisi teknis Adib Zaimatu Sofi dengan peserta rakor dari partai politik.

Adib Zaimatu Sofi menyampaikan bahwa materi pada rakor itu terkait persyaratan calon peserta .

“Persyaratan dokumen kelengkapan syarat kebutuhan calon dan memberikan jaminan demi suksesnya penyelenggaraan serentak, untuk pendaftaran dimulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, “ujar Sofi usai Rakor.

Bagi bakal calon pilwali syaratnya tidak , tidak sedang dicabut hak pilihnya, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari .

“Dari Kepolisian salah satu persayaratan diri baik untuk pilgub ataupun pilwali yakni pengurusan . KPP Pratama, tanda terima penyampaian surat pemberitahuan pajak tahunan penghasilan wajib pajak atas nama calon untuk masa lima tahun terakhir,” tutupnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.