Kediri, Jurnal Jatim – Polisi menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan penculikan disertai penusukan terhadap wanita berinisial M warga Kota Kediri, Jawa Timur.
Mereka adalah Slamet Mulyono (56) warga Probolinggo yang berperan sebagai otak penculikan, dan tiga orang suruhannya Choierum Min Alfie Sahrien (20), Rivaldi (20), dan Sugiardi Cahya Pratama (19)
“Slamet mengaku motif dari tindakannya itu karena persoalan asmara. Ia menaruh hati pada korban yang sudah tinggal bersamanya selama 12 tahun,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin, Selasa (13/8/2024).
Modusnya, Choierum mengajak kenalan M lewat media sosial dan mendekatinya sejak satu bulan terakhir. Choierum sengaja mendekati korban karena disuruh Slamet.
Setelah akrab, mereka janjian bertemu di Taman Sekartaji, Kota Kediri. Lalu, Slamet bersama tiga orang suruhannya berangkat dari Probolinggo menuju Kota Kediri dengan kendaraan Innova reborn putih.
“Tujuannya adalah untuk menjemput paksa korban,” kata Fathur
Saat pertemuan, Sabtu (3/8/2024) malam, lalu, M diajak masuk ke dalam mobil Innova putih yang sudah diganti pelat untuk mengelabuhi.
M duduk di kursi depan sebelah kiri sopir dan Choierum yang menghubungi korban berperan sebagai sopir. Saat M duduk, Rivaldi berusaha menjerat korban.
Seketika, M berontak dan menengok ke belakang. Di situ, M mengetahui ada Slamet. Mengetahui keberadaan Slamet, M langsung berteriak minta tolong.
Namun, Slamet melakukan penganiayaan dengan menusuk paha korban menggunakan gunting. Untungnya M berhasil diselamatkan. Setelah kejadian itu, M melaporkan ke polisi.
“Kami yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menuju ke lokasi untuk pengamanan. Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Fathur.
Setelah penyelidikan mendalam, ditemukan fakta lain, yakni para tersangka membawa cairan kecubung. Cairan itu niatnya dipakai untuk membius korban, namun belum sempat digunakan.
“Iya ada cairan kecubung yang disiapkan di empat alat suntik. Dari pengakuan tersangka, hendak digunakan untuk membius korban. Namun belum sampai dibius, korban sudah memberontak dan berhasil lepas,” katanya.
Fathur menegaskan keempat tersangka saat ini mendekam ditahanan Polres Kediri Kota beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.