Kediri, Jurnal Jatim – Dokter Ari Purnomo Adi telah mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati Kediri di DPC PDI Perjuangan setempat, Selasa (23/7/2024) siang.
Dia maju Pilkada 2024 dengan mengincar posisi wakil bupati untuk dipasangkan dengan Hanindhito Himawan Pramana atau Dhito yang saat ini masih menjabat Bupati Kediri.
Ari mengatakan, dirinya mendaftar sebagai Bacalon Wakil Bupati Kediri lewat PDI Perjuangan sebagai bentuk tanggung jawab atas dorongan berbagai pihak yang mendukungnya.
“Ini merupakan amanah langsung dari Bapak Murdi Hantoro, ketua DPC Minggu lalu. Dengan begini berarti kami menyatakan siap dan serius serta bertanggungjawab terutama kepada relawan yang telah mengusung kami kepada Gus dan kiai Kampung dan juga masyarakat Kediri,” ujar dr. Ari.
Menurutnya, pendaftaran dirinya sebagai Cawabup lewat PDIP untuk memberikan pilihan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kediri.
Ia juga berharap balon-calon yang nanti diusung PDI Perjuangan pada Pilkada kabupaten Kediri 27 November adalah calon-calon terbaik. “Jadi rakyat Kediri yang akan menang pada pilkada nanti,” ujar dia.
Sebelumnya, Partai Gerinda dalam Rapimcab sudah mengusulkan dokter Ari sebagai Bacalon Wabup pada Pilkada 2024. Menurut Ari, itu menunjukkan regenerasi Partai Gerindra sangat bagus dan cepat.
“Kita tahu, saya Pak Arif dan teman-teman yang lain itu adalah generasi pertama dan sekarang muncul generasi kedua generasi muda yang sangat hebat dimotori oleh bapak Ketut sebagai ketua DPC dan Bu Nafif yang baru masuk dan langsung berprestasi lolos tingkat Jatim. Itu merupakan kebanggaan kami jadi saya pribadi sangat mengapresiasi dan bersyukur karena regenerasi kepemimpinan di Partai Gerindra kabupaten Kediri itu sangat bagus dan mulus tanpa ada konflik yang berarti,” ujarnya.
Ia mengaku optimis, kesempatan masih terbuka lebar sampai titik terakhir nanti pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum.
“Partai-partai politik yang lain juga masih punya hak untuk menyatakan pendapat, dan itu memang sudah diwadahi undang-undang dan itu diperbolehkan dan tidak melanggar hukum. Apabila sudah dinyatakan secara sah oleh KPU bakal calon Bupati atau Wakilnya, maka kami tegak lurus harus mentaati keputusan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) DPC PDI Perjuangan Tri Efendi mengatakan langkah selanjutnya pihaknya akan merapatkan pencalonan dokter Ari sebagai Bacalon Wakil bupati di PDI Perjuangan.
“Ini data dan artinya usulannya sudah kami terima yang nantinya, insyaallah akan ditindaklanjuti dan akan dirapatkan dulu di DPC. Karena surat tadi kepada DPC, nanti akan dirapat dulu,” katanya.
Lebih lanjut, setelah di rapatkan serta diplenokan, langkah berikutnya akan diteruskan ke DPD dan DPP PDIP yang kemudian keputusan diputuskan DPP.
“Tetap kerjasamanya saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada dokter Ari yang selama ini setelah peduli dan perhatian terhadap DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, sehingga bersama-sama membangun Kediri yang akan lebih baik untuk kedepan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.