Kediri, Jurnal Jatim – Upaya penyelundupan sabu-sabu terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Modus yang dipakai ngawur.
Yakni narkoba dilemparkan dari luar tembok lapas. Aksi itu terekam kamera CCTV Lapas Kediri. Pelaku diketahui ada dua orang tak dikenal. Mereka mengendarai motor matik.
Untung, modus tersebut bisa diketahui berkat kejelian petugas. Jadi, barang haram itu tidak sampai ke tangan pemesannya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala lapas Kediri Budi Ruswanto membenarkan bahwa petugas keamanan menemukan narkotika tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 11.35 WIB.
“Penggagalan ini merupakan hasil deteksi dini petugas Lapas Kediri dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas,” kata Budi, tertulis, Jumat (28/6/2025).
Ia menjelaskan, saat itu, petugas operator pengawasan CCTV di ruang kontrol room melaksanakan pengawasan di area seputaran blok dan lingkungan Lapas.
Nah, saat melakukan pengawasan, petugas operator melihat 2 OTK mencurigakan dengan menggunakan motor Vario putih nomor polisi AG 24** EAU.
“Mereka melakukan pelemparan 2 bungkusan plastik hitam dari luar tembok ke dalam area lapas,” katanya.
Petugas operator CCTV melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Wenda Indra Bachtiar melalui HT.
Wenda pun memerintahkan petugas Pos dan komandan jaga melakukan pengecekan dan mengamankan area tempat jatuhnya pelemparan barang tersebut.
Jajaran Rupam, KPLP dan Kamtib bersama-sama mencari barang hasil lemparan dan ditemukan di area cell dengan posisi tersangkut di atas atap kawat berduri.
“Lalu barang tersebut diamankan di ruangan KPLP,” katanya.
Petugas lalu menghubungi Polres Kediri Kota. Polisi yang membuka dan ternyata isinya narkotika jenis sabu-sabu. Setelah ditimbang, beratnya 10.22 gram.
“Sabu-sabu itu diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” kata Budi.
Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Keberhasilan tersebut berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin “Back to Basic” di sekitar area Lapas untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang,” katanya menandaskan.
Budi menambahkan, bawah Lapas Kediri terus berupaya meningkatkan keamanan dan pengawasan guna memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
Hal itu sesuai arahan kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa upaya itu juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Kediri dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com