Tuban, Jurnal Jatim – Kepala kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum mengatakan sudah 8 ribu lebih sertifikat halal yang diterbitkan untuk UMKM di Tuban, Jawa Timur.
Umi mengatakan saat kick off pendampingan sertifikasi halal WHO (Wajib Halal Oktober) serentak Sabtu (4/5/2024) lalu di 3 ribu desa wisata yang tersebar di 34 Provinsi seluruh Indonesia.
Di Tuban sendiri ada 28 desa wisata yang ikut meramaikan kick off pendampingan sertifikasi halal WHO. Pada kesempatan itu Umi bersama rombongan mengedukasi beberapa pedagang di lokasi Pantai Boom Tuban.
“Ayo bersama kita sukseskan giat ini, terus kita kampanyekan hingga 17 Oktober 2024,” kata Umi dalam keterangannya.
Sementara, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari mengatakan kick off pendampingan sertifikasi halal WHO secara serentak nasional diluncurkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI Muhammad Aqil Irham secara daring.
“Kolaborasi antara BPJPH) Kemenag dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf ini dalam upaya WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata,” ujar dia.
Mashari melanjutkan, menurut Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham, WHO-2024 di 300 desa bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata.
Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal dan Coaching Clinic.
“Ini adalah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot,” kata Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Tuban ini.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha, Satgas Pendamping Halal BPJPH Kemenag Tuban Moh. Qosim berharap, pelaku usaha di destinasi wisata pulau cinta dapat memajukan kearifan lokal dengan mengutamakan sertifikat halal pada produk makanan, minuman dan oleh-oleh khas daerah.
“Saya berharap, seluruh produk makanan, minuman, olahan keduanya dan oleh-oleh khas Destinasi Wisata Kabupaten Tuban ini sudah bersertifikasi halal hendaknya sebelum 17 Oktober 2024,” kata Qosim. [Kemenag)
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.