Kediri, Jurnal Jatim – Polisi menangkap dua pria yang diduga akan menyelundupkan sabu ke dalam lapas Kediri, Jawa Timur.
Adalah DS (37) dan HSW (29). Keduanya ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, DS dan HSW ditangkap di pinggir Lapas Kediri, Jl Kawi Kelurahan Mojoroto Kota Kediri pada Selasa (20/2/2024).
DS dan HSW ditangkap di pinggir Lapas Kediri yakni di Jl Kawi Kelurahan Mojoroto Kota Kediri pada Selasa (20/2/2024).
Kedua pria itu diamankan dengan barang bukti 21,66 gram sabu dan 2.000 butir pil dobel L yang diduga akan diselundupkan ke lapas.
‘Saat itu petugas melakukan penggeledahan pada pelaku dan didapati narkoba jenis sabu dan sediaan farmasi jenis pil dobel L yang kami duga akan diselundupkan ke dalam lapas,” ujar Bowo, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Pada hari yang sama, petugas membekuk seorang pria inisial ESG (39). Warga Kediri ini disergap petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota di Lingkungan Kleco Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Adapun barang bukti ESG sebanyak 56,17 gram sabu dengan berat kotor serta uang hasil penjualan sabu Rp3.200.000.
Bowo menyatakan penangkapan ESG berkat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah hukum kepolisian setempat.
“Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mencurigai seseorang yakni ESG,” katanya.
Kemudian ESG dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang hasil dari penjualan barang haram tersebut.
Dari ketiga terduga pengedar sabu itu, polisi menyita barang bukti berat total 76,74 gram sabu dan 2.000 butir pil dobel L.
Ditegaskan Bowo, saat ini kasus itu ditangani oleh Satresnarkoba dan terduga pengedar dilakukan penahanan di rutan Polres Kediri Kota.
Bowo berpesan bahwa narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Diharapkan kepedulian semua untuk generasi muda, khususnya para orang tua mengawasi anak-anaknya.
Dirinya juga berharap peran serta seluruh masyarakat jika ada informasi tentang peredaran narkoba agar segera melapor kepada petugas.
“‘Kami harapkan partisipasi dari masyarakat, jika ada info tentang peredaran narkoba silahkan laporkan. Dan kepada para pelaku narkoba jangan coba main-main di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” tegasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow di jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com