Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu Gegara Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye AMIN

, Jurnal () di Pasuruan dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jatim gegara membatalkan sepihak izin penggunaan lapangan desa untuk kampanye akbar pasangan Capres Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Laporan ke Bawaslu itu dilakukan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan. Ia menjelaskan, rencananya kampanye akbar Capres dan Cawapres 01 AMIN dijadwalkan di Desa Martopuro Kecamatan Purwosari, , pada awal Februari.

Rencana Kampanye Akbar Paslon AMIN yang semula akan digelar pada 9 Februari 2024, secara tiba-tiba dibatalkan oleh Kepala Desa Martopuro. Meskipun sebelumnya, legalitas acara tersebut telah terkonfirmasi melalui Surat Penggunaan Lapangan dengan Nomor Surat 028/041/424316.2.05/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Januari 2024 oleh kades setempat.

“Namun, pada 30 Januari 2024, sebuah surat pemberitahuan pembatalan dengan Nomor Surat 470/42/424.316.2.05/2024 yang ditandatangani oleh Kepala Desa, dikirimkan tanpa alasan yang jelas,” ungkap Andry, Jumat (2/2/2024).

Ketidakpastian terkait pembatalan sepihak ini, lanjut Andre, memunculkan dugaan adanya kecurangan dan intimidasi dari pihak tertentu yang ingin menghalangi kelancaran pesta demokrasi tersebut. Oleh karenanya, ia mengaku terpaksa menempuh langkah hukum demi mencegah terkait Pemilu .

“Kami akan terus berkoordinasi, konsolidasi, dan memproses perkara dugaan kecurangan ini sehingga menjadi perhatian dari pihak penyelenggara serta pihak berwajib. Kami ingin memastikan bahwa seluruh wilayah di Jawa Timur dari kecurangan dan pelanggaran hukum selama masa kampanye maupun Pemilu 2024 nantinya,” ujarnya.

Andry pun menegaskan, perubahan iti disebut telah melanggar keputusan resmi yang ditetapkan oleh KPU.

Sementara itu, anggota Bawaslu Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk menangani sengketa antara peserta pemilu. Ia menyatakan pelaporan iti akan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kontroversi ini menyoroti pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pemilu 2024, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, Jangan lupa follow di jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com