Pacitan, Jurnal Jatim – Mobil Toyota Rush nomor polisi AE 1432 XL ringsek setelah menabrak pohon di Jalan Pacitan-Ponorogo, tepatnya depan kantor Panwascam Arjosari, Kabupaten Pacitan.
Kecelakaan tunggal di depan kantor panwascam Arjosari Dusun Semo, Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan itu pada Rabu (17/1/2024) malam.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho membenarkan jika insiden itu terjadi sekitar pukul 21.59 WIB.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut melaju dari arah Ponorogo dengan kecepatan tinggi. Sayangnya, sopir mengakui mengalami microsleep mulai dari pertigaan Semo.
“Hal ini menyebabkan kendaraan kehilangan kendali dan menabrak pohon di depan kantor Panwascam Arjosari,” ujarnya.
Kendaraan Toyota Rush berwarna merah metalik yang ringsek itu dikemudikan oleh warga Lamongan, Farhan (56).
Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kecelakaan tunggal itu kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Sementara petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan serangkaian tindakan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
“Kebetulan cuaca sedang hujan deras di malam hari dan kondisi sopir mengantuk,” tambahnya.
Agung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara terutama dalam kondisi cuaca yang tidak mendukung.
“Kami imbau masyarakat agar meningkatkan kesadaran demi keselamatan. Jangan berkendara saat ngantuk,” pintanya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com