KH Marzuki Dicopot dari Ketua PWNU Jatim, Cucu Pendiri NU di Jombang Sebut Konspirasi

Jombang, Jurnal Jatim pendiri , KH , KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam menyebut pencopotan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jawa Timur merupakan konspirasi.

Menurut Gus Salam, PBNU tidak pernah melibatkan Ketua PWNU Jatim Kiai Marzuki Mustamar selama ini, terutama saat koordinasi dengan kabupaten dan kota.

“Harus dipahami bahwa PBNU berulang kali melaksanakan koordinasi PCNU se-Jatim tanpa melibatkan Kiai Marzuki. PBNU hanya melibatkan sekretaris PWNU Jatim yang notabene orang dikendalikan PBNU,” kata Gus Salam, Sabtu (30/12/2023).

“Jadi upaya pencopotan dan pemberhentian Kiai Marzuki adalah desain awal dan konspirasi di PBNU dan PWNU yang tidak menghendaki Kiai Marzuki jadi ketua PWNU,” lanjut mantan Wakil Ketua PWNU Jatim ini.

Gus Salam juga membantah kisruh lantaran kinerja KH Marzuki. Bantahan Gus Salam tersebut merespons pernyataan Sekjend PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), terutama soal Konfercab PCNU Jombang.

“Apa yang dituduhkan Gus Ipul kepada Kiai Marzuki terkait dengan proses Konfercab PCNU Jombang sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Dikatakan Gus Salam, semua instruksi PBNU sudah dilakukan PWNU Jatim kala itu. Apalagi, saat itu Gus Salam masih menjabat sebagai Wakil Ketua PWNU Jatim.

“Semua instruksi dari PBNU ke PWNU Jatim sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada. Malah yang bermasalah adalah apa yang dilakukan PBNU menskorsing Konfercab ulang tanpa alasan jelas dan tanpa waktu ditentukan, tiba-tiba memberi penunjukan,” tegasnya.

Tindakan PBNU selama ini, disebut Gus Salam dan intimidatif. Tindakan-tindakan seperti itu, menurut cucu pendiri NU ini harus dibenahi.

“Kepemimpinan PBNU hari ini adalah duplikasi dari rezim Jokowi, banyak Konspirasi, kepalsuan dan muramnya kejujuran,” tandas Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang itu.

KH Marzuki Mustamar dicopot sebagai Ketua PWNU Jawa Timur oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Alasan pencopotan berdasarkan evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan Kiai Marzuki selama ini.

Pemberhentian KH Marzuki tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur yang ditandatangani oleh KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com