Jombang, Jurnal Jatim – Kecelakaan karambol empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).
Dalam insiden tersebut, satu orang pengendara motor (pemotor) asal Surabaya tewas terlindas mobil.
Kecelakaan karambol tersebut melibatkan honda megapro nopol L 4877 IW; truk fuso nopol R 8353 OC; truk colt diesel nopol AE 9294 UN dan sepeda motor yamaha mio nopol S 4794 OBY.
Salah satu saksi mata, Solikin (35) mengatakan truk fuso yang dikemudikan Ade Pangestu (27) warga Kedunglegok Kecamatan Kemangkon Purbalingga hendak putar balik dari arah Surabaya, Jawa Timur.
Nah, dibelakang truk fuso itu, melaju sepeda motor Mega Pro yang dikendarai Mariono (46) asal Tandes Kidul Gang Sawahan Kota Surabaya.
“Pengendara mega pro ini dari arah sama, berusaha mengerem tetapi gak ngatasi, akhirnya menabrak truk fuso bagian depan,” katanya.
Kemudian motor yang dikendarai mengarah ke arah berlawan, tertabrak truk colt diesel nopol AE 9294 UN yang disopiri Juli (47) warga Maospati Magetan yang melaju dari arah Jombang menuju Surabaya.
Bersamaan itu, truk colt diesel tersebut menabrak motor Mio nopol S 4794 OBY yang dikendarai oleh Enawati Solikah (41) warga Tejo Mojoagung membonceng Alimatuszuhro (25).
“Pengendara motor mega pro jatuh ke arah kanan tertabrak truk colt diesel, setelah itu ada mio dari arah barat juga tertabrak,” ujarnya.
Menurut Solikin, pemotor Mega Pro tewas dengan luka parah pada bagian tubuhnya akibat teindas truk colt diese tersebut. “Korban langsung meninggal di tempat karena luka parah terlindas roda depan,” ujar warga Mojoagung ini.
Selain mengakibatkan satu orang tewas, kecelakaan karambol itu juga membuat dua orang penumpang motor Mio mengalami luka-luka.
“Ambulans langsung datang, korban yang luka-luka pengendara mio dibawa ke PKU Mojoagung dan yang meninggal dibawa ke RSUD Jombang” katanya.
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang membenarkan kecelakaan karambol menewaskan satu pemotor asal Surabaya tersebut. Dugaan awal insiden itu karena pengendara motor mega pro kurang konsentrasi depan saat mengendarai motor.
“Sudah kami tangani dan masih kami dalami. Untuk barang bukti kendaraan kami amakan di kantor Satlantas Polres Jombang guna proses lebih lanjut,” kata Anang.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com