Terkuak, Pembunuh Sekdes Sidonganti Tuban Juga Ajak Adik Kandung, Sama-sama Dibui

Tuban, – Pembunuh Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, , Agus Sutrisno (33) tidak dilakukan tersangka Jano (45) saja. Tapi juga melibatkan adik kandungnya, Nardi (43).

satreskrim Tuban kini telah menetapkan Nardi, warga Desa Sidonganti Kecamatan Kerek sebagai tersangka dan dibui.

Nardi menyusul kakaknya Jano warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong yang terlebih dulu dibekuk polisi usai membunuh Sekdes Sidonganti Agus pada 24 Oktober 2023 lalu.

Nardi menyerahkan diri ke Polres Tuban setelah sebelumnya dilakukan pengejaran selama beberapa Minggu seusai peristiwa berdarah tersebut.

“Hubungan kedua pelaku ini adalah saudara kandung,” jelas Kasatreskrim Polres Tuban, Iptu Rianto, Minggu (19/11/2023).

Polisi menjelaskan bahwa otak berencana tersebut dilakukan oleh Jano karena merasa sakit hati disebabkan istrinya berselingkuh dengan .

Setelah itu, dia mengajak adik kandungnya untuk menghabisi nyawa korban.

“Nardi tidak memiliki dendam pribadi dengan korban, hanya saudara maka dia membantu,” jelas Rianto.

Dalam aksinya, kedua tersangka memiliki peran masing-masing.  Peran Nardi adalah memantau dan membuntuti Sekdes dengan menggunakan sepeda motor bernopol S 5129 GK.

“Saudara Nardi ini membuntuti dari belakang,” kata mantan Kapolsek Jenu, Polres Tuban itu.

Pada situasi jalan sepi, Jano sebagai pelaku utama berperan menabrak sepeda motor korban dari arah belakang menggunakan mobil .

Akibat ditabrak belakang, Sekdes Sidonganti terjatuh dari motornya sampai terseret sejauh 50 meter.

Setelah itu, korban pun sempat melarikan diri ke arah ladang di jalan raya Kerek-Montong, tepatnya di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Sontak, kakak dan adik itu langsung mengejar korban. Kemudian, pelaku utama membacok korban dengan sebilah pedang dan adiknya ikut membantu menghantam sampai sekdes terjatuh.

“Setelah di TKP dia (Nardi) memukul pakai kayu,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Tidak puas dengan itu, Jano melampiaskan emosinya dengan berulang kali membacok tubuh korban menggunakan sebilah pedang hingga akhirnya  bersimbah darah di lokasi kejadian.

“Korban saat itu ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi kejadian. Kedua pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Seusai kejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan sejumlah saksi, dan mengejar pelaku. Tak lama berselang, Jano menyerahkan diri di Polsek Grabagan, Polres Tuban.

Lalu anggota mengembangkan kasus pembunuhan berencana tersebut dan mengejar pelaku lainnya. Alhasil, pelaku lain juga menyerahkan diri pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 19.30 Wib.

“Ia (Nardi) merasa dirinya tidak tenang dan menyerahkan diri ke Polres Tuban. Hasil pengembangan bahwa tersangka Nardi juga mengaku kalau dia diajak kakaknya,” ujar Rianto menandaskan.

Dapatkan update berita menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.