Pria Blitar Gelapkan Motor Warga Tulungagung Bermodus Ajak Belanja Anak Korban

, Jurnal Jatim – Pelaku di Tulungagung inisial NW (45) warga Desa Plosoarang Sanan Kulon berhasil ditangkap polisi.

Dalam aksinya, pria paruh baya tersebut berpura-pura mengajak anak untuk berbelanja di supermarket setelah itu ditinggalkan seorang diri.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Kasihumas Tulungagung Iptu Mujiatno. Senin (18/9/2023).

Kejadian dugaan penggelapan motor tersebut pada Minggu 23 Juli 2023 lalu. Saat itu, pelaku bertamu ke rumah korban Nanang Sutikno warga Desa Pucung Kidul Kecamatan Boyolangu, Tulungagung mengaku bernama ANDI

“Setelah ngobrol-ngobrol, NW mengajak anak korban dan meminjam sepeda motornya beralasan untuk berbelanja di supermarket,” ujarnya.

Nanang pun percaya dan meminjamkan motornya. Pelaku dan anak korban lalu berangkat ke sebuah supermarket yang ada di Desa Tanggung, Campurdarat.

“Sesampai di supermarket, pelaku memberi uang sejumlah Rp300.000 kepada anak Korban dan meninggalkannya disitu, kemudian kabur membawa motor yang dipinjam dari Korban,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke . Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan dengan serta menggali keterangan saksi-saksi.

Hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku. Pada 15 September 2023, polisi dapat menangkap NW di sebuah warung kopi dalam Terminal Purabaya tanpa perlawanan.

Dari tangan NW, petugas juga mengamankan 1 buah Handphone Oppo A7 warna Gold diduga hasil dari sebagai barang bukti.

“Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam milik Koban sudah dijual pelaku melalui Facebook,” ujarnya.

Mujiatno menegaskan tersangka dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan.

“NW merupakan Residivis pencurian kendaraan roda dua dan penggelapan atau penipuan kendaraan roda dua,” pungkas Mujiatno.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com