Jombang, Jurnal Jatim – Cabang Dinas Pendidikan wilayah Jombang menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 79 guru SMA, SMK dan SLB.
Puluhan guru Provinsi Jawa Timur dengan perjanjian kontrak tersebut menerima surat keputusan setelah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022.
Simbolis penyerahan SK oleh Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang, Sri Hartati kepada perwakilan guru PPPK bertempat di SMA Negeri Mojoagung, Selasa (1/8/2023).
Sri Hartati mengucapkan selamat kepada para guru PPPK tahun 2022 yang hari ini secara simbolis menerima SK dan akan mulai bekerja sebagai PPPK Guru per 1 Agustus 2023.
“Untuk periode ini ada 79 guru PPPK yang mendapat penempatan di Jombang baik yang berasal dari Jombang sendiri maupun dari luar Jombang,” ujar Sri dalam keterangannya tertulis.
Ia meminta agar segera adaptasi bagi yang berada pada penempatan unit kerja baru, selain itu adaptasi dari sebelumnya honorer dan sekarang naik status menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Tentunya tugas, tanggung jawab serta hak dan kewajiban pun berbeda,” ujar mantan kepala seksi SMA dan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (PK-PLK) cabang dinas pendidikan wilayah Bojonegoro-Tuban ini.
Menurut Sri Hartati, ASN punya core value (Nilai Dasar) yaitu ASN BERAKHLAK yang harus selalu pegang teguh yakni berorientasi pelayanan, Akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Kasubag Tata Usaha (TU) Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Jombang Ulil Mu’amar menambahkan 79 guru PPPK formasi 2022 rinciannya yaitu SLB 2 orang, SMA 36 orang, SMK 41 orang.
“Selamat bertugas mengemban amanah sebagai ASN,” kata Ulil usai penyerahan SK 79 guru PPPK kepada JurnalJatim.com.
Guru juga dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi supaya bisa menyelenggarakan pembelajaran dengan baik sesuai dengan kebutuhan siswa.
“Sehingga dapat menciptakan SDM (sumber daya manusia) berkualitas,” ujar Ulil.
Pria asal Kediri ini juga berpesan agar guru dengan perjanjian kontrak atau PPPK itu dapat membantu pemerintah daerah di sektor pendidikan.
Guru mempunyai peranan penting dalam melahirkan generasi bangsa yang cerdas demi mewujudkan kemajuan masyarakat, pembangunan daerah Jombang Jawa Timur sekaligus kemajuan bangsa dan negara.
Ulil berharap puluhan guru yang menerima SK PPPK tersebut mampu mengabdikan diri dengan baik.
“Rekan-rekan P3K yang baru menerima SK segera bisa beradaptasi dan berkolaborasi dengan semua komponen di tempat kerja masing-masing untuk bisa memberikan layanan pendidikan yang terbaik untuk Jombang lebih berprestasi,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com