Tersangka Pembunuhan di Nganjuk Dipicu Utang Uang Rp50 Ribu Terancam Hukuman Mati

Nganjuk, Jurnal Jatim – Tersangka kasus pembunuhan atau pembunuh di Nganjuk terancam hukuman mati. Tersangka adalah pemuda berinisial SB (27).

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan saat ini tersangka SB beserta barang buktinya sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Nganjuk.

“Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tegas dia, Senin (10/7/2023).

Baca sebelumnya: Terungkap Detik-detik Pembunuhan Pemuda Loceret Nganjuk, Sadis! Inilah Pemicunya

Kasus pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu (9/7/2023) sore pukul 16.45 WIB di rumah korban MDBR (27) di Dusun Panasan, Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

SB yang merupakan sahabat karib sekaligus tetangga korban ditangkap polisi tidak lama usai melakukan pembunuhan yang menggegerkan warga.

Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, tersangka SB meminjam kepada korban MDBR sebesar Rp50.000.

Tersangka meminjam uang korban agar bisa mengambil uangnya sebesar Rp100.000 di mesin ATM Mandiri Berbek Kabupaten Nganjuk.

Dalam keterangannya AKBP Muhammad mengungkapkan, SB tega menghabisi nyawa temannya itu gegara perkara Rp50 ribu yang ditagih korban.

Dijelaskan pelaku bahwa uang korban sudah dikembalikan melalui aplikasi Dana namun korban tidak merasa menerima uang dari pelaku.

Mereka kemudian terlibat mulut di lokasi hajatan salah satu warga di kampung mereka.  Setelah itu tersangka dan korban pulang ke rumah masing-masing.

“Dari cekcok mulut tersebut rupanya pelaku tidak terima,” kata dia.

Kemudian, kata Muhammad, tersangka mengambil sebilah parang yang ada di rumahnya kemudian pergi ke rumah korban untuk menghabisi korban.

“Korban dihabisi saat sedang tidur di dalam kamarnya, pelaku masuk melalui pintu belakang,” kata AKBP Muhammad.

Muhammad menambahkan pelaku membunuh korban dengan cara membacok sebanyak 3 kali mengenai leher korban.

“Sehingga korban kehilangan nyawanya saat itu juga di tempat kejadian perkara (TKP),” tandas Muhammad.

Kejadian pembunuhan itu langsung gempar di kampung Desa Teken Glagahan Kecamatan Loceret Nganjuk. Korban ditemukan tewas di dalam kamarnya.

Oleh warga dilaporkan ke Polisi. Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi. Sedangkan pelaku kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian yang tiba di lokasi. Adapun barang bukti yang diamankan sebilah parang yang dipakai membunuh.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.