Tuban, Jurnal Jatim – Petugas keamanan atau Satpam menangkap dua pencuri besi ulir di area lay down pabrikasi PT Hutama Karya di area pabrik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), di Desa Merkawang, Tambakboyo, Tuban.
Kedua pelaku berinisial A dan S merupakan pria asal Kabupaten Tuban. Mereka berdua dibekuk Satpam pabrik setempat ketika akan membawa kabur hasil curiannya dengan menggunakan kendaraan dump truk.
“Kedua orang tersebut (pelaku) dibawa ke Polsek Tambakboyo untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kasihumas Polres Tuban, Iptu Jamhari Mukri, Minggu (19/3/2023).
Awalnya, pada Rabu siang (15/3/2023), salah satu satpam pabrik mencurigai kendaraan dum truk hino berada di kawasan pabrik tersebut. Dump truk itu bernopol S 8812 UH.
“Kendaraan dum truk ini akan keluar dari area pabrik, dikendarai pelaku A,” kata Jamhari Mukri.
Kemudian sekuriti pabrik menghentikan dump truk tersebut untuk dilakukan pengecekan. Alhasil, satpam langsung curiga karena di dalam bak dump truk banyak tumpukan besi ulir.
“Satpam mengetahui tumpukan besi dengan ukuran 3.2 inch dengan panjang bervariasi antara 1 meter sampai 1,6 meter tanpa surat jalan,” jelas Jamhari.
Mengetahui hal itu, sekuriti tersebut langsung menghubungi koordinator satpam dan diteruskan ke Purwanoko, selaku deputi operasional security PT. SBI Tuban.
“Purwanoko langsung menuju pos main gate dan mengecek rekaman CCTV,” ungkap IPTU Jamhari.
Hasil memantau rekaman CCTV diketahui ada satu pelaku berinisial S yang telah turun dari bak dump truk tersebut. Lalu dilakukan pengejaran terhadap pelaku itu hingga berhasil ditangkap.
“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp7.329.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambakboyo,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambakboyo. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com