Jombang, Jurnal Jatim – Ketua Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Jombang Rico Adi Suwardianto mencabut laporan polisi terhadap Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mustain Hasan atas ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Kader muda PKB (partai kebangkitan bangsa) tersebut mencabut laporan polisi pada Jumat (17/3/2023) malam. Adapun laporan polisi itu nomor STTLPM/08/II/2023/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM dari Polres Jombang.
“Karena pihak terlapor sudah bersedia meminta maaf dan mengakui mesalahannya. Kami sepakat untuk mencabut laporan itu,” ujar Rico sesaat usai mediasi di Polres Jombang.
Sementara itu, Ketua FKDM Jombang Mustain Hasan mengakui kesalahan dan meminta maaf atas postingan dalam Group Whatsapp yang menyinggung PKB. Permintaan maaf disampaikan secara lisan dan dibuat tertulis.
“Saya mengakui kesalahan yang telah saya perbuat. Mohon maaf kepada seluruh PKB dan orang yang tersinggung dengan postingan saya di WAG FKDM Jombang,” kata Mustain Hasan.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat selaku mediator pertemuan mengaku telah menjembatani kedua belah pihak. Ia memastikan kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
“Malam ini, telah menjembatani kedua belah pihak. Alhamdulillah, sudah selesai dan sudah berdamai,” terangnya.
Sebagai penegasan, Nurhidayat meminta kepada seluruh masyarakat Jombang untuk tidak mempercayai begitu saja informasi yang berkembang. Diharapkan untuk selalu melakukan kroscek agar tidak terjebak pada berita hoaks, apalagi menyebarkannya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai berita hoaks dan mengkroscek terlebih dahulu sebelum mengeshare berita,” ujarnya mengimbau.
Berdasarkan informasi, pertemuan tersebut berlangsung tertutup antara pihak FKDM dan DPC PKB Jombang di salah satu ruangan Mapolres Jombang.
Hadir dari DPC PKB Jombang Ketua PKB Jombang Hadi Atmaji didampingi sekretaris Anas Burhani, Bendahara, banom serta kuasa hukum dari Lakumham PKB Khoirul Anwar. Sedangkan, dari pihak FKDM Jombang Ketua Mustain Hasan bersama jajaran.
Diskusi yang berujung perdamaian tersebut berlangsung hampir 3 jam. Kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai atau diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
Setelah melakukan perdamaian, kedua belah pihak kemudian saling jabat tangan dan berpelukan yang menandakan sudah tidak ada konflik dari kedua belah pihak.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com