Surabaya, Jurnal Jatim – Pencuri Motor yang sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya, MR (23) tidak berkutik di tangan anak buah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Pria warga Simokerto, Surabaya itu dibekuk polisi Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ia diketahui telah beraksi di enam lokasi atau TKP di Kota Pahlawan dengan sasaran tempat kos.
MR merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terkenal licin. Ia ditangkap setelah polisi menerim laporan dari korbannya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan penangkapan pelaku curanmor itu. Ia menyebut, MR tidak melawan saat ditangkap oleh polisi.
“Pelaku tidak melawan saat ditangkap oleh anggota kami,” kata Mirzal, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Mirzal, pelaku sudah mengakui semua perbuatannya kepada polisi. Bahkan MR juga mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor berbagai merek di enam TKP wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Sasaran utamanya di rumah kos,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Adapun lokasi pencurian antara lain di Jalan Jojoran, Jalan Gundih, Jalan Kupang Krajan Kidul, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Kembang Kuning Kulon dan Jalan Genteng Bandar Lor Surabaya.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dia tidak beraksi sendirian. Dia dibantu oleh empat orang temannya,” ujarnya.
Empat orang temannya itu kini masih diburu oleh polisi. Yakni berinisial SB, SA, AM dan HN. Sementara MR dalam kasus itu sudah ditetapkan tersangka.
“Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com