Ramai-ramai Minta Dana Bantuan Politik di Tuban Naik Jadi Rp5 Ribu Per Suara

Tuban, Jurnal Jatim – Semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban beramai-ramai menyuarakan agar bantuan keuangan partai politik (banpol) naik jadi Rp5.000 per suara dari sebelumya Rp2.500 per suara.

Permintaan kenaikan dana banpol di tahun 2023 itu disampaikan Ketua DPRD Tuban yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Tuban, Miyadi.

“Saya tidak bisa ditawar itu adalah kenaikan banpol,” tegas Miyadi, Minggu (13/11/2022).

Miyadi menyebut ia telah diberi mandat 11 partai politik yang memiliki kursi di dewan. Dimana, semua setuju untuk uang banpol naik jadi Rp5 ribu per suara di tahun depan.

“Saya sudah diberi mandat oleh ketua partai sebanyak 11 ketika saya mengundang ketua partai kemarin. Kenaikan dana banpol tidak boleh diutak-atik,” ujarnya.

Politisi senior itu menegaskan jika kenaikan banpol itu tidak diakomodir oleh eksekutif, maka akan bisa memengaruhi pengesahan Rancangan APBD tahun anggaran 2023. Sebab, sebanyak 11 partai politik termasuk Golkar juga telah sepakat agar banpol naik.

“Termasuk, partai dari fraksi Golkar juga ikut (pertemuan) diwakili oleh sekretaris juga menginginkan dana banpol untuk dinaikkan menjadi Rp5 ribu per suara,” ucap Ketua DPRD Tuban dua periode tersebut.

Adapun alasannya kenaikan banpol, disebut Miyadi, jika saat ini kebutuhan partai politik dan lainnya meningkat. Dengan kenaikan banpol maka partai bisa melakukan sosialisasi kepada konstituennya di masing-masing daerah dengan tujuan untuk melakukan pendidikan politik yang merata.

“Selama ini kalau partai tidak punya anggaran tidak bisa melakukan pendidikan politik,” katanya.

Menurut pentolan partai berlambang bola dunia ini, permintaan kenaikan duit banpol itu masih realistis dengan kemampuan APBD Tuban di tahun 2023. Karena kalau dihitung anggaran kenaikan banpol kurang lebih mencapai Rp3,2 miliar untuk 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban.

“Anggaran (banpol 2023) kurang lebih Rp3,2 miliar untuk 11 partai politik yang memiliki kursi. Dana banpol di Bojonegoro sudah Rp10 ribu per suara, Lamongan Rp7 ribu, dan Tuban paling rendah di sekitarnya,” pungkas Miyadi.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.