Tuban, Jurnal Jatim – Seorang perempuan janda di Tuban Jawa Timur, RE (59) nekat ingin menjual ginjalnya akibat terlilit utang salah satunya pinjaman online (Pinjol) yang dilakukan oleh anaknya.
Warga Kelurahan Latsari, Kacamata Kota Tuban tersebut sudah bulat tekad menjual ginjalnya. Sebab, tak kuat setiap hari ditagih utang yang dilakukan anaknya.
Ibu tiga anak itu menawarkan ginjalnya di pinggir jalan Basuki Rahmat Tuban, Senin, (21/11/2022). Ia sambil membawa poster bertuliskan “Di jual ginjal” dengan mencantumkan nomor telepon.
“Ya mas, saya mau jual,” kata ER yang kini dibawa ke kantor dinas sosial (dinsos) Tuban.
ER menceritakan nekat menjual ginjalnya lantaran terlilit banyak utang. Menurutnya, anak keduanya berusia 31 tahun meminjam uang puluhan juta di pinjaman online (pinjol).
Tak hanya itu, anaknya kembali meminjam uang sekitar Rp50 juta melalui program kredit usaha rakyat (KUR) BRI Tuban dengan jaminan BPKB motor, pinjam di koperasi, dan lainnya.
“Yang utang bukan saya, tapi anak saya. Kurang lebih hampir Rp200 juta,” kata janda tiga anak itu.
Ia mengatakan, anaknya meminjam uang digunakan bisnis investasi. Namun, uang itu habis karena tertipu investasi bodong hingga akhirnya anaknya tidak mampu untuk mengembalikan utang-utangnya yang kian menumpuk selama setahun lebih.
“Anak saya utang buat investasi. Investasi bodong. Sudah setahun lebih tidak membayar,” kata perempuan yang sehari-hari aktivitas menjual gorengan itu.
Kemudian anak laki-laki itu kabur dari rumah karena tidak bisa membayar utang dan bunganya. Hingga akhirnya, dirinya yang harus menanggung semua utang ketika petugas datang ke rumah untuk menagih.
“Ditagih utang terus, sampai datang di rumah. Angsuran tiap bulan bervariasi, ada delapan ratus sampai satu juta lebih. Utang hampir Rp200 juta,” jelasnya.
Merasa putus asa, janda itu akhirnya mengambil jalan pintas dengan nekat menjual ginjal demi menutupi utang-utang anaknya yang kian menumpuk. Ia pun mengakui, tahu kalau menjual ginjal itu dilarang pemerintah maupun agama.
“Saya tahu kalau itu dilarang, tapi gak ada solusi lainnya untuk melunasi utang kalau tidak begini,” keluhnya.
Lebih lanjut, sampai saat ini janda tersebut masih berusaha menjual ginjalnya agar bisa segera melunasi utang anaknya. Lalu, keberadaan janda tersebut telah dibawa ke kantor dinas sosial setempat guna mendapat konsultasi atas permasalahannya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.