Bank Jatim Tuban Terancam Kena Denda Rp90 Juta, Ini Penyebabnya

, Jurnal Jatim – Bank Jatim terancam kena hingga Rp90 juta buntut konser musik acara gebyar undian Simpeda Tuban yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum di kawasan Letda Sucipto, Kota Tuban.

Diketahui, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban merencanakan biaya perawatan atau perbaikan taman di Bundaran Patung Letda Sucipto Tuban, mencapai lebih Rp 90 juta yang bersumber dari perubahan APBD 2022.

Namun, Rencana itu ditentang . Alasannya, biaya perbaikan yang diproyeksikan menelan Rp90 juta itu harus dibebankan pihak Bank Jatim karena dinilai kerusakan itu disebabkan karena acara dari perbankan pelat merah.

“Saya tidak mau menggunakan anggaran APBD. Harus tanggung jawab Bank Jatim, karena dia yang melakukan kegiatan di situ,” tegas Ketua DPRD Tuban, Miyadi, Jumat (11/11/2022).

Miyadi mengaku sebetulnya ia tidak setuju event Bank Jatim yang kolosal ditempatkan di bundaran patung Letda Sucipto. Karena acara di sana merusak barang-barang yang ada di sekitar patung, dan seharusnya bisa menggunakan area yang lain.

“Padahal ada area yang lain yang mencukupi dan memadai. Bisa lapangan Tuban sport center, alun-alun, dan bisa yang lain. Mengapa harus memilih tempat di situ?,” ujarnya.

Meski perbaikan taman sudah dimasukkan dalam anggaran rencana perubahan APBD Tuban, pihaknya tetap bersikukuh melarang perbaikan menggunakan anggaran dari uang rakyat.

“Kalau itu dimasukkan saya larang,” tegas Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban ini.

Ia pun memberikan kepada Bank Jatim untuk memperbaiki taman-taman yang dirusak setelah acara itu. Ia mempertegas anggaran yang sudah direncanakan untuk memperbaiki taman di bundaran patung agar dipindah untuk kegiatan lainnya.

“Saya mengharapkan itu tidak dipakai. Dipindah ke kegiatan yang lainnya,” jelas Miyadi.

Sementara, Kepala Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR dan PRKP) Tuban, Agung Supriyadi mengaku tidak mempermasalahkan jika itu dilarang, tetapi pengesahan anggaran itu melibatkan DPRD Tuban.

“Anggaran itu ditetapkan bersama, kalau dilarang tidak masalah, kita siap untuk tidak dipakai,” jelasnya.

Sebatas diketahui, Bank Jatim tampak sukses menggelar kegiatan konser musik bertajuk Tuban Night Colour Fun Walk dalam rangka Gebyar Undian Simpanan Daerah (Simpeda), bertempat di bundaran patung Letda Sucipto Tuban, Sabtu malam (5/11/2022).

Gebyar undian Simpeda dengan total hadiah Rp6,65 miliar dan grand prize Rp 500 juta itu mampu menyedot ribuan masyarakat untuk hadir di lokasi. Animo masyarakat hadir itu karena dihibur bintang tamu dan Happy Asmara.

Setelah acara, muncul adanya kabar kerusakan sejumlah fasilitas umum (fasum) akibat konser yang digelar Bank Jatim.

Akhirnya, Pemimpin Bank Jatim Cabang Tuban Suyatno bersama dinas terkait dipanggil oleh Komisi I DPRD Tuban, Selasa (8/11/2022). Pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait kerusakan sejumlah fasilitas, dan tidak ditemukan kerusakan yang fatal.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.